Berita Nasional Terkini
Belum Diketahui Pemiliknya, Pagar Laut Tangerang Dibongkar, TNI Pasang Badan jika Ada yang Protes
Pagar laut Tangerang mulai dibongkar, pihak TNI AL siap pasang badan bila pemiliknya protes.
“Sore tadi kami wawancara beberapa nelayan. Kami gali dulu siapa di baliknya ini. Ada sedikit titik terang dan kami sudah kantongi,” ujar Pung dikutup dari Tribunnews, Jumat (10/1/2025).
“Kami akan lapor ke pimpinan dulu dalam hal ini untuk ditindaklanjuti terkait pagar tersebut,” tambahnya.
Dari investigasi Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten, diketahui bahwa sejumlah warga diberi bayaran sebesar Rp 100.000 untuk membantu membangun pagar laut ini.
Meski demikian, pihak yang memberikan instruksi masih belum diketahui secara pasti.
Rencana Tindakan Tegas Pagar Laut Tangerang Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pagar tersebut akan dibongkar jika terbukti tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam pengelolaan tata ruang laut di Indonesia.
“Pasti dicabut, artinya bangunan-bangunan yang ada di situ ya harus dihentikan,” ujar Sakti dikutip dari Antara, Kamis (9/1/2025).
Sakti menyampaikan, ia juga belum mengetahui keterkaitan antara pemagaran laut dengan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Saya gak tahu itu. Tapi yang pasti tidak hanya di Tangerang tapi di seluruh Indonesia ketika dia masuk dalam ruang laut harus ada izin KKPRL,” ujarnya, seperti dilansir Kompas.com.
Atas perintah Presiden Prabowo Subianto, pagar laut tersebut telah disegel oleh KKP sebagai bentuk tanggapan atas keresahan masyarakat.
Pemerintah memberikan tenggat waktu 20 hari kepada pemilik pagar untuk membongkarnya sendiri.
Jika tidak dilakukan, KKP akan mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran secara langsung.
Baca juga: Siapa Pemilik Pagar Laut Tangerang? KKP Temukan Titik Terang, Nelayan Sebut Sosok Selebriti Terkenal
Dampak Sosial dan Ekologis Pagar Laut Tangerang
Keberadaan pagar laut di Tangerang memberikan dampak besar bagi masyarakat pesisir.
Berdasarkan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Banten, sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya terkena dampak langsung, yang memengaruhi sekitar 21.950 jiwa secara ekonomi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.