Berita Mahulu Terkini
Kapolres Mahulu Kaltim Mengaku Prihatin Oknum Polisi hanya Berpikir Mendapatkan Uang
Adanya oknum anggota Polri yang tidak lagi mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Polres Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur menghadapi tantangan berat dalam memberantas peredaran narkoba.
Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok, mengungkapkan keprihatinannya terkait adanya oknum anggota Polri yang tidak lagi mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas.
"Musuh kami sendiri ada di kepolisian sini," katanya saat ditemui TribunKaltim.co, Minggu (19/1/2025).
"Musuh kami adalah anggota-anggota yang tidak merah putih, yang hanya berpikir bagaimana mendapatkan uang cepat, bisa memperoleh uang. Tujuannya hanya uang," lanjutnya.
Ia menegaskan, perilaku ini mencederai nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh seorang anggota kepolisian.
Baca juga: Daftar Belasan Anggota Polres Mahulu yang Naik Pangkat, Kapolres: Bukan Hadiah tapi Prestasi
Baca juga: Polres Mahulu Prioritaskan Penyelesaian KDRT di Mahakam Ulu Kaltim
"Mereka lupa dengan apa yang diucapkan pada saat menjadi anggota polisi. Lupa dengan baju yang dipakainya," tegasnya.
Dalam penanganan kasus narkoba di Mahulu, Ia mengungkapkan bahwa beberapa oknum yang memiliki pengalaman di bidang operasional, justru memanfaatkan pengetahuan tersebut untuk bekerja sama dengan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba.
"Mereka berpengalaman dengan kegiatan kita, gerak-gerik kita datang, dan inilah yang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.
Meski menghadapi tantangan internal, Polres Mahulu tetap berkomitmen melanjutkan upaya pemberantasan narkoba.
Salah satu langkahnya adalah memusnahkan barang bukti secara berkala.
"Terkait dengan barang bukti tersebut, nantinya akan kita musnahkan. Tahun kemarin juga sudah kita laksanakan ya," tuturnya.
Pastikan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Dilakukan Ketat
Polres Mahakam Ulu (Mahulu) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk memastikan barang bukti yang berhasil disita akan dimusnahkan secara ketat dan transparan.
"Pada akhir tahun kemarin, pada saat kita memusnahkan barang bukti minuman keras (miras), kita juga akan usahakan untuk memusnahkan barang bukti narkoba," sebutnya.
Namun, menurutnya, pemusnahan barang bukti narkoba harus menunggu hingga proses hukum selesai.
| Dishub Akui Ada Sinyal Kenaikan Tarif Travel ke Mahulu, Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi |
|
|---|
| 156 Peserta Berebut Jadi Pendamping Kampung di Mahakam Ulu |
|
|---|
| Mahulu Buka Rekrutmen 95 Orang Pendamping Kecamatan dan Kampung, 156 Peserta Ikut Seleksi |
|
|---|
| Pendamping Kampung dan Kecamatan di Mahulu Disiapkan, Ini Tupoksi dan Skema Penempatannya |
|
|---|
| Hari Otonomi Daerah 2026 di Mahulu, Program Tak Sinkron Bakal Kena Evaluasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250119-Kapolres-Mahulu-AKBP-Anthony-Rybok.jpg)