Berita Nasional Terkini

Sidang Perdana Praperadilan Hasto, Sekjen PDIP Bakal Sampaikan Bukti Otentik untuk Lawan KPK

Lusa sidang perdana praperadilan Hasto Kristiyato, sekjen PDIP bakal bawa bukti otentik untuk lawan KPK.

Kompas.com
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Persiapan Hasto di sidang perdana praperadilan, akan siapkan bukti otentik untuk lawan KPK 

TRIBUNKALTIM.CO - Lusa sidang perdana praperadilan Hasto Kristiyato, sekjen PDIP bakal bawa bukti otentik untuk lawan KPK.

Sekjen PDIP Hasto memastikan persiapannya menghadapi sidang perdana praperadilan lusa.

Hal ini diungkapkan saat  hadir pada Soekarno Run berlangsung di Surabaya, Minggu (19/1/2025).

Untuk diketahui, Hasto telah telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus yang menyangkut Harun Masiku.

 Gugatan tersebut diajukan pada Jumat, (10/1/2024) dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Baca juga: Jadwal Sidang Praperadilan Hasto, Kuasa Hukum Sekjen PDIP Siap Tunjukkan Celah Kekeliruan KPK

 Sebelumnya, Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.

Menjelang sidang praperadilan, Hasto menjelaskan seluruh persiapan nyaris tuntas.

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. (KOMPAS.com/ANDHI DWI)

 "Praperadilan dikatakan para penasehat hukum kami merupakan hak yang dimiliki seseorang yang menyandang status tersangka," kata Hasto di Surabaya, Minggu (19/1/2025).

"Sehingga, hak itu akan kami gunakan sebaik-baiknya. Kami akan sampaikan argumentasi -argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik baik formil maupun imateril," kata Hasto.

Prinsipnya, Hasto memastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

 "Yang jelas saya terus melatih fisik, kesiapan mental, jiwa dan raga. Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu," katanya.

Sekalipun demikian, pihaknya menggarisbawahi pentingnya komitmen penegak hukum untuk mematuhi norma.

Penegakan hukum harus sesuai dengan aturan tanpa adanya kepentingan tertentu yang dipaksakan.

"Rakyat juga akan mencatat. Mana hukum yang berkeadilan, mana hukum yang menjadi suatu pesanan," katanya.

"Jadi, kami percayakan sepenuhnya bahwa KPK memiliki visi mulia karena KPK yang mendirikan adalah Ibu Megawati Soekarnoputri. Sebagai Sekjen, kami terus mempelopori semangat anti-korupsi," katanya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved