Berita Paser Terkini

Jalur Alternatif Desa Busui akan Dilebarkan, Dishub Paser Pertegas Pembatasan Kendaraan

Jalur alternatif yang masuk dalam kawasan pertambangan PT Kideco Jaya Agung (KJA) masih digunakan sampai saat ini

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Jalur alternatif yang berlokasi di Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Jalur alternatif yang masuk dalam kawasan pertambangan PT Kideco Jaya Agung (KJA) masih digunakan sampai saat ini.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser juga telah melakukan pertemuan dengan PT KJA, guna membahas jalur alternatif yang digunakan, Senin (20/1/2025).

Rencananya, pada jalur alternatif di area perkampungan yang dilalui kendaraan akan dilakukan pelebaran jalur sekaligus memperbaiki kondisi jalan yang ada.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kabupaten Paser, Muhammad Idris mengatakan penggunaan jalur alternatif tersebut telah mendapat persetujuan dari Kideco.

"Jalan alternatif itu masuk dalam kawasan perusahaan, makanya kami harap pengendara yang melintas juga harus lebih waspada," terang Idris.

Baca juga: Jembatan Busui Paser Ambruk, Jalur Alternatif Sementara Kaltim-Kalsel Dibuka, Ketentuan Kendaraan

Baca juga: Perbaikan Jembatan Busui Paser yang Ambruk Perlu Waktu 3-5 Bulan, Truk Semen Masih Belum Dievakuasi

Pembatasan kendaraan yang melintas dianggap penting dilakukan, sebagai upaya dalam menjaga keberlangsungan penggunaan jalan alternatif.

"Memang penting dilakukan pembatasan, jangan sampai jalur alternatif ini tidak berumur panjang, kami harap pengendara juga bisa memahami permasalahan yang ada," imbuhnya.

Sebagai penegasan perihal pembatasan kendaraan yang melintas di jalur alternatif tersebut, Dishub Paser mesti berkoordinasi dengan pihak terkait.

Baca juga: Jalur Alternatif Kaltim-Kalsel Usai Jembatan Busui Paser Ambruk, Lalu Lintas Tanahbumbu Meningkat

Utamanya berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan juga Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.

"Sudah kami sampaikan agar Pemkab Paser bisa menyurati BPTD Kalsel dan Kaltim, begitupun BBPJN guna upaya penguatan pembatasan jalur alternatif yang digunakan," tutup Idris. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved