Tribun Kaltim Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Lawan KPK, Hasto: Saya Bukan Pejabat, Tidak Ada Kerugian Negara

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengaku akan menunjukkan bukti otentik dalam sidang praperadilan, usai ditetapkan tersangka oleh KPK

Tribun Kaltim
Tribun Kaltim Hari Ini. Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengaku akan menunjukkan bukti otentik dalam sidang praperadilan, usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Maria juga membantah upaya Hasto yang diduga memerintahkan Donny Tri Istiqomah untuk menyusun kajian hukum Pelaksanaan Putusan MA Nomor 57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan Fatwa MA ke KPU untuk kepentingan dirinya.

"Tidak ada, tidak ada (terkait fatwa) MA. Jadi itu putusan Bawaslu RI semuanya dan ditentukan oleh Mahkamah partai. Tidak ada (hubungan spesial dengan Hasto)," kata Maria.

KPK diketahui tengah mendalami proses PAW politikus PDI Perjuangan Maria Lestari pada 2019 silam.

Diketahui, Maria bukanlah sosok legislator terpilih dari Dapil Kalbar 1, tetapi tembus ke Senayan lewat jalur PAW seperti Harun Masiku.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu tak memungkiri jika ada pola yang sama untuk meloloskan Maria Lestari dan Harun Masiku ke DPR.

"Jadi itu yang sedang kita susuri juga. Jadi ini pola yang kita sedang melihat pola yang sama dengan HM (Harun Masiku)," kata Asep Guntur dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip Sabtu (11/1).

Lebih jauh, Asep menegaskan pihaknya tetap membuka peluang adanya pengembangan perkara di kasus suap PAW ini, sepanjang ditemukannya alat bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Baca juga: PDIP Bantah Pertemuan Megawati dan Prabowo soal Barter Hukum Kasus Hasto Kristiyanto

"Itu ya Kalimantan Barat kalau enggak salah ya, kalau Pak HM di Sumsel. Ini juga yang sedang kita dalami ya, berbarengan itu kita dalami, kita minta keterangan. Karena ini prosesnya itu hampir mirip juga, ada yang pemenangnya," kata Asep.

Sebelumnya, Penyidik KPK juga memeriksa staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, pada Selasa, 14 Januari 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik mendalami perbuatan korupsi Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah lewat pemeriksaan Kusnadi.

"KPK mendalami terkait pengetahuan Kusnadi seputar perbuatan tersangka HK (Hasto) dan DTI (Donny)," kata Tessa saat dikonfirmasi perihal pemeriksaan tersebut, Sabtu (18/1).

Selain mendalami perbuatan rasuah Hasto dan Donny, penyidik juga menyelisik aliran uang ke eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan lewat keterangan Kusnadi.

"Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait uang yang diserahkan kepada Saudara WS (Wahyu)," ujar Tessa. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved