Berita Nasional Terkini
PDIP Bantah Pertemuan Megawati dan Prabowo soal Barter Hukum Kasus Hasto Kristiyanto
Pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto tidak berkaitan dengan isu barter politik terkait kasus hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto.
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri bilang ada beberapa pihak yang menyinggung kerinduan Presiden Prabowo Subianto terhadap nasi goreng buatannya.
Megawati menambahkan, jika hubungan dan komunikasinya dengan Prabowo tetap baik.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, mengatakan bahwa hubungan baik antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto tidak berkaitan dengan isu barter politik terkait kasus hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Soal Isu Sekjen PDIP Hasto Tidak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo, Ketua KPK Angkat Bicara
Said memastikan, hubungan kedua tokoh tersebut murni didasarkan pada persahabatan lama yang tetap terjaga.
"Hubungan baik kedua tokoh jangan disimpulkan bahwa hal itu sebagai sinyal untuk membarter status hukum yang saat ini disangkakan kepada Mas Hasto," kata Said kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Dia mengingatkan semua pihak tak berspekulasi liar mengenai hubungan baik antara Megawati dan Prabowo.
"Kita perlu jernih dan jangan membuat kesimpulan secara jumping," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.
Said menjelaskan, perhatian Megawati terhadap Hasto adalah bentuk dukungan moral sebagai pemimpin partai, namun tetap dalam koridor hukum.
"Jadi jangan dimaknai pernyataan beliau sebagai bentuk barter dengan apa yang sekarang dialami Mas Hasto. Hal itu tidak ada kaitannya dan bukan karakter Ibu Mega memperdagangkan hukum," ucapnya.
Dia menuturkan, keduanya memang memiliki hubungan persahabatan yang sudah terjalin lama dan tidak pernah retak.
"Mohon doanya saja kedua tokoh bangsa ini bisa segera bertemu secara fisik, meskipun saya yakin hubungan batin kedua beliau tetap erat," ucap Said.
Hasto saat ini diketahui menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Kasus ini menyeret mantan kader PDIP Harun Masiku dan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Hasto diduga berperan dalam pemberian uang suap kepada Wahyu Setiawan agar Harun Masiku dapat menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW.
Selain itu, Hasto juga diduga menghalangi proses penyidikan terkait keberadaan Harun Masiku yang masih buron sejak 2020.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.