Kamis, 18 Juni 2026

Berita Nasional Terkini

Soal Libur Sekolah Ramadhan 2025, Surat Edaran Tiga Menteri akan Terbit Minggu Ini

Soal libur sekolah Ramadhan 2025, Surat Edaran Tiga Menteri akan terbit minggu ini.

Tayang:
KOMPAS.COM / KIKI SAFITRI
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kemnko PMK Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025). Soal libur sekolah Ramadhan 2025, Surat Edaran Tiga Menteri akan terbit minggu ini. 

TRIBUNKALTIM.CO – Soal libur sekolah Ramadhan 2025, Surat Edaran Tiga Menteri akan terbit minggu ini.

Libur sekolah atau tidak saat bulan puasa Ramadhan 2025 masih jadi pertanyaan orangtua siswa. 

Pasalnya, Pemerintah hingga kini belum memberi kepastian soal libur di bulan puasa Ramadhan 2025.

Pemerintah baru akan mengumumkannya secara resmi saat Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terbit.

Baca juga: Bukan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Menteri Abdul Muti Pakai Kata Pembelajaran saat Ramadhan

Pemerintah menargetkan Surat Edaran Tiga Menteri terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan dapat diterbitkan pada pekan ini. 

"Insya Allah minggu ini sudah terbit,” kata Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Pratikno menjelaskan, surat edaran ini akan ditandatangani oleh tiga kementerian, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. Ia menyebutkan, ketiga menteri itu sudah membahas mekanisme pembelajaran selama bulan Ramadhan dan akan segera menerbitkan SE yang mengatur soal itu.

Pratikno mengatakan, SE Tiga Menteri tersebut tengah dalam tahap finalisasi.

"Sebentar lagi kami akan menyelesaikan surat edaran bersama yang akan ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut,” kata Pratikno.

Pratikno menegaskan, pemerintah sudah mengambil keputusan mengenai wacana meliburkan selama bulan Ramadhan.

Namun, ia menekankan, SE terkait itu diperlukan karena kebijakan terkait libur sekolah selama Ramadhan melibatkan berbagai pihak.

Pendidikan dasar dan menengah menjadi kewenangan daerah, sedangkan pendidikan keagamaan seperti madrasah berada di bawah Kementerian Agama.

Mengenai usul libur satu minggu di awal atau di akhir Ramadhan serta tetap masuk seperti biasa, Pratikno menjelaskan bahwa keputusan akhir tetap akan didasarkan pada SE Tiga Menteri tersebut.

“Kami sudah sepakat bahwa apakah sekolah libur atau tidak, semuanya adalah bagian dari proses pendidikan," kata Pratikno.

Baca juga: Tidak Ada Libur! Sekolah Tetap Masuk Selama Bulan Ramadhan 2025, Ada Sistem Pembelajaran Baru

"Ketika libur, peran orangtua menjadi lebih penting. Di sisi lain, sekolah juga dapat menyelenggarakan kegiatan tambahan jika disepakati oleh pihak sekolah dan orang tua,” ujar dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
Live
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved