Berita Nasional Terkini
Soal Libur Sekolah Ramadhan 2025, Surat Edaran Tiga Menteri akan Terbit Minggu Ini
Soal libur sekolah Ramadhan 2025, Surat Edaran Tiga Menteri akan terbit minggu ini.
TRIBUNKALTIM.CO – Soal libur sekolah Ramadhan 2025, Surat Edaran Tiga Menteri akan terbit minggu ini.
Libur sekolah atau tidak saat bulan puasa Ramadhan 2025 masih jadi pertanyaan orangtua siswa.
Pasalnya, Pemerintah hingga kini belum memberi kepastian soal libur di bulan puasa Ramadhan 2025.
Pemerintah baru akan mengumumkannya secara resmi saat Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terbit.
Baca juga: Bukan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Menteri Abdul Muti Pakai Kata Pembelajaran saat Ramadhan
Pemerintah menargetkan Surat Edaran Tiga Menteri terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan dapat diterbitkan pada pekan ini.
"Insya Allah minggu ini sudah terbit,” kata Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Pratikno menjelaskan, surat edaran ini akan ditandatangani oleh tiga kementerian, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. Ia menyebutkan, ketiga menteri itu sudah membahas mekanisme pembelajaran selama bulan Ramadhan dan akan segera menerbitkan SE yang mengatur soal itu.
Pratikno mengatakan, SE Tiga Menteri tersebut tengah dalam tahap finalisasi.
"Sebentar lagi kami akan menyelesaikan surat edaran bersama yang akan ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut,” kata Pratikno.
Pratikno menegaskan, pemerintah sudah mengambil keputusan mengenai wacana meliburkan selama bulan Ramadhan.
Namun, ia menekankan, SE terkait itu diperlukan karena kebijakan terkait libur sekolah selama Ramadhan melibatkan berbagai pihak.
Pendidikan dasar dan menengah menjadi kewenangan daerah, sedangkan pendidikan keagamaan seperti madrasah berada di bawah Kementerian Agama.
Mengenai usul libur satu minggu di awal atau di akhir Ramadhan serta tetap masuk seperti biasa, Pratikno menjelaskan bahwa keputusan akhir tetap akan didasarkan pada SE Tiga Menteri tersebut.
“Kami sudah sepakat bahwa apakah sekolah libur atau tidak, semuanya adalah bagian dari proses pendidikan," kata Pratikno.
Baca juga: Tidak Ada Libur! Sekolah Tetap Masuk Selama Bulan Ramadhan 2025, Ada Sistem Pembelajaran Baru
"Ketika libur, peran orangtua menjadi lebih penting. Di sisi lain, sekolah juga dapat menyelenggarakan kegiatan tambahan jika disepakati oleh pihak sekolah dan orang tua,” ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250120_Menteri-Pratikno.jpg)