Berita Kaltim Terkini
Berstatus Nasional, Pemprov Kaltim Ambil Langkah Cepat Tangani Jembatan Busui Paser yang Ambruk
Jembatan Busui Paser ambruk, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ambil langkah cepat meski jalan berstatus nasional.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Akses jalan di Desa Busui, Kecamatan Baru Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, masih terbatas.
Hal ini setelah ambruknya Jembatan Busui pada Kamis (16/1/2025) kemarin.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) pun telah memastikan jembatan penghubung Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) itu tidak dapat diperbaiki dan harus dibangun ulang.
"Itu jalan nasional, jadi masuk kewenangan pusat," ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Baca juga: Kideco Siapkan Jalur Alternatif pasca Jembatan Busui Ambruk, Hanya Bisa Dilalui Sejumlah Kendaraan
Meski begitu, Akmal Malik mengataka,n insiden yang menyebabkan kerugian sebesar Rp18 miliar tersebut menjadi duka dan harus segera dicarikan jalan keluar.
Pihaknya telah mengirim surat kepada Bupati Paser untuk berkoordinasi dengan BBPJN dan PT Kideco.
Dari hasil laporan sementara, sejauh ini lalu lintas industri di perlintasan antar provinsi tersebut masih menggunakan jalan milik PT Kideco sebagai alternatif untuk menyeberang.
"Tapi kondisi jalannya kecil dan terbatas. Nah kita berharap lagi bersurat agar perbaikan jalan bisa segera dilakukan karena itu jalan nasional," pungkasnya.
Baca juga: Jembatan Busui Paser Ambruk, Jalur Alternatif Sementara Kaltim-Kalsel Dibuka, Ketentuan Kendaraan
Sementara itu, seperti dikutip dari Kompas.com, BBPJN akan segera melakukan pembangunan ulang dengan meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan semen yang menyebabkan insiden tersebut terjadi.
Jembatan berumur 37 tahun itu akan dibangun lebih besar dengan bentang panjang 42 meter. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.