Berita Penajam Terkini

DLH PPU Ingin Bergelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

DLH PPU melakukan studi tiru terkait  pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
STUDI TIRU - Dinas Lingkungan Hidup Penajam Paser Utara (PPU) melakukan studi tiru terkait  pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM  - Dinas Lingkungan Hidup Penajam Paser Utara (PPU) melakukan studi tiru terkait  pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Pada studi tiru ini, turut melibatkan seluruh camat dan kepala desa di wilayah PPU.

Rombongan dipimpin Kepala DLH Kabupaten PPU, Safwana diterima  Kepala DLH Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri beserta jajarannya.

Dua lokasi yang menjadi tujuan kunjungan studi tiru adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Patikraja yang berada di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) Banyumas.

Baca juga: DLH PPU Usulkan Pembangunan Tempat Sampah Terpadu ke Kementerian PUPR

Safwana berharap, melalui studi tiru tersebut seluruh peserta dapat mengimplementasikan di desanya masing-masing.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, kita bisa menerapkan pengolahan sampah berbasis masyarakat di PPU. Karena Pj Bupati juga menginginkan ada desa yang bisa menjadi contoh di PPU," ungkapnya Rabu (22/1/2025).

Dikatakan Safwana dipilihnya Kabupaten Banyumas karena merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang telah berhasil dalam pengelolaan sampah.

Bahkan menjadi daerah rujukan nasional hingga se-Asia Tenggara dan dinobatkan sebagai daerah dengan pengelola sampah terbaik se-Asia Tenggara.

Banyumas sejak 2018 juga dikenal telah menerapkan pengelolaan sampah berbasis ‘Zero Waste to Landfill (ZWL).

Baca juga: DLH PPU Usulkan Rp500 Juta untuk 10 Unit Armada Pengangkut Sampah

Konsep ini merupakan upaya pengelolaan sampah, yang bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan limbah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (landfill).

"Kita sangat berharap ini bisa kita terapkan juga si PPU, agar pengelolaan sampah kita menjadi maksimal," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved