Berita PPU Terkini
DLH PPU Usulkan Pembangunan Tempat Sampah Terpadu ke Kementerian PUPR
Keberadaan TPST dianggap cukup mendesak, terlebih dengan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik PPU sudah tidak memadai
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya merealisasikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Keberadaan TPST dianggap cukup mendesak, terlebih dengan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik PPU sudah tidak memadai.
Kepala DLH PPU Safwana mengatakan bahwa, TPA satu-satunya yang ada di Buluminung saat ini, diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga dua tahun kedepan.
Baca juga: Optimis, Tren Investasi di Penajam Paser Utara Positif di Tahun 2025
“Pembangunan TPST itu menjadi penting karena melihat timbunan sampah kita yang terus meningkat,” ungkapnya Rabu (15/1/2025).
Ia menjelaskan, rencana pembangunan TPST sudah ada sejak dulu, dan telah dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR.
Hanya saja, pemerintah daerah terlebih dahulu diminta untuk menyiapkan Detail Engineering Design (DED), lokasi, serta akses jalan menuju lokasi TPST tersebut.
Setelah semuanya siap, barulah Kementerian PUPR akan memulai proses pembangunannya.
“DEDnya ini yang belum ada, kami masih dalam proses penyusunan, kalau lokasinya sudah ada,” sambungnya.
Lokasi pendirian TPST kata Safwana sudah ditentukan, yakni di Kelurahan Buluminung, tidak jauh dari lokasi TPA yang ada.
Luasnya mencapai kurang lebih 2 hektar, dan pemilihan lokasi itu karena beberapa pertimbangan.
Salah satunya, dianggap sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan, dan merupakan lahan milik pemerintah daerah sendiri.
“Kami menunjuk satu tempat di Buluminung itu karena itu memenuhi untuk dijadikan lokasi TPST,” sambungnya.
Meski belum ada hitungan jelas mengenai anggaran yang dibutuhkan, namun Safwana memperkirakan bahwa kebutuhannya mencapai Rp150 miliar. Itu untuk TPSTnya hingga fasilitas yang ada didalamnya.
Safwana optimis, DED bisa selesai dibuat ditahun ini, sehingga 2026, TPST sudah bisa dibangun.
“Kalau DEDnya sudah ada, baru kita usulkan kebutuhan anggarannya ke Kementerian PUPR,” pungkasnya.
Polres Penajam Paser Utara Cek Beras di Gudang Bulog Desa Labangka Barat Babulu, Stok Melimpah |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-80 Republik Indonesia, 200 Bendera Merah Putih Dikibarkan di Pelabuhan Penajam |
![]() |
---|
Sinergi Pertamina Hulu Kaltim dan Pemkab PPU dengan Pengeboran Sumur Migas Baru di Lapangan Yakin |
![]() |
---|
Samsat PPU: Hanya 37 Persen Warga Penajam Paser Utara yang Tertib Bayar Pajak Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem, BPBD PPU Imbau Nelayan dan Pengguna Transportasi Laut Selalu Gunakan Life Jacket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.