Berita Penajam Terkini

DLH PPU Usulkan Rp500 Juta untuk 10 Unit Armada Pengangkut Sampah

DLH Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan pengadaan 10 unit motor roda tiga di APBD 2025 sebesar Rp500 juta

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala DLH PPU Safwana .TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan pengadaan 10 unit motor roda tiga di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. 

Kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU Safwana, usulan ini  membutuhkan alokasi anggaran kurang lebih sebesar Rp500 juta.

Motor roda tiga tersebut akan digunakan untuk mendukung pengangkutan sampah rumah tangga di desa dan kelurahan di PPU. 

“Pengadaan ini bertujuan mengatasi potensi peningkatan volume sampah rumah tangga dan mempermudah proses pengangkutan dari tempat pembuangan sementara ke lokasi pembuangan akhir,” ungkap Safwana Senin (9/12/2024).

Baca juga: Jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN, DLH PPU Butuh Tambahan Armada Pengangkut Sampah

Baca juga: Antisipasi Meningkatnya Volume Sampah, DLH PPU Usulkan Penambahan Armada Baru Tahun Depan

Safwana juga menyatakan bahwa, sepuluh unit motor roda tiga yang diusulkan nantinya, akan dihibahkan ke desa atau kelurahan yang membutuhkan.

“Kami berharap ini dapat membantu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di wilayah PPU,” sambungnya.

Sebelumnya diketahui bahwa pada 2024 ini, DLH PPU juga telah menerima bantuan enam unit motor roda tiga dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Bantuan tersebut diserahkan ke enam kelurahan di PPU dan diharapkan bisa menjadi solusi dalam pengelolaan sampah.

Baca juga: DLH PPU: Duta Lingkungan Hidup Tugasnya Mensosialisasi dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

“Dengan adanya pengadaan tambahan ini, DLH berharap pengelolaan sampah rumah tangga di PPU dapat berjalan lebih baik, sehingga menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di wilayah tersebut,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved