Berita Nasional Terkini

KPK Akan Periksa Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Lagi dalam Waktu Dekat, Dijadwalkan Penyidik

Update kasus Hasto Kristiyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil Sekjen PDIP untuk diperiksa sebagai tersangka.

Editor: Heriani AM
Istimewa via Tribunnews.com
HASTO VS KPK - Update kasus Hasto Kristiyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil Sekjen PDIP untuk diperiksa sebagai tersangka. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Hasto Kristiyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil Sekjen PDIP untuk diperiksa sebagai tersangka.

Sebagaimana diketahui, sidang praperadilan Hasto Kristiyanto yang dijadwalkan kemarin, Selasa (22/1/2025) batal karena ketidakhadiran KPK.

Hasto diketahui terjerat kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini buron.

Baca juga: Terjawab Sudah Kenapa KPK Absen di Sidang Praperadilan Hasto, Kubu Sekjen PDIP Minta Tak Ulur Waktu

Ketua KPK, Setyo Budiyanto yakin penyidik akan kembali menggali keterangan Hasto meski belum diketahui waktunya. 

Apalagi, saat ini baik kubu Hasto dan KPK akan menghadapi sidang praperadilan terlebih dahulu.

"Saya belum terinformasi dari penyidik, tapi saya yakin nanti pasti akan dijadwalkan (pemeriksaan Hasto)," kata Setyo saat ditemui di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

Di sisi lain, Setyo juga belum bisa memastikan apakah Hasto akan dilakukan penahanan. Sebab hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

Dia hanya memastikan proses penyidikan yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dan pasca kegiatan pemanggilan dan pemeriksaan ke HK kemudian masih ulang, itu kan masih ada lagi dipanggil, ada beberapa saksi, kemudian ada kegiatan di lapangan, gitu. Jadi karena kepentingan masih adanya pemenuhan lah, gitu," tuturnya.

Hasto Jadi Tersangka

lihat fotoHASTO VS KPK - Sekjen PDI Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto di Surabaya, Minggu (19/1/2025).
HASTO VS KPK - Sekjen PDI Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto di Surabaya, Minggu (19/1/2025).

Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku. 

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. 

Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta. 

Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri. 

Baca juga: Jadwal Sidang Praperadilan Hasto Terbaru, Imbas KPK Absen dan Minta Sidang Ditunda 3 Pekan

Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved