Senin, 20 April 2026

Berita Nasional Terkini

Link Surat Edaran Libur Sekolah Bulan Puasa untuk SD, SMP, SMA, Cek Tanggal Resmi dari Mendikdasmen

Inilah link surat edaran libur sekolah bulan puasa untuk SD, SMP, dan SMA, cek tanggal resmi dari Mendikdasmen.

Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Libur Ramadhan 2025 - Inilah link surat edaran libur sekolah bulan puasa untuk SD, SMP, dan SMA, cek tanggal resmi dari Mendikdasmen. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah link surat edaran libur sekolah bulan puasa untuk SD, SMP, dan SMA, cek tanggal resmi dari Mendikdasmen.

Surat edaran bersama Mendikdasmen mengenai libur sekolah bulan puasa sudah terbit.

Terjawab apakah bulan puasa libur sekolah? Inilah keterangan resmi dari Mendikdasmen

Isu dan pembahasan mengenai adanya libur Ramadhan sempat membuat masyarakat berspekulasi tentang adanya libur sekolah selama Ramadhan mendatang.

Menjawab isu tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa tak ada libur sekolah pada Ramadhan 2025 mendatang.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. (Kompas.com)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. (Kompas.com)

"Jadi libur Ramadhan itu, bahasanya bukan libur Ramadhan ya, karena ada yang nulis libur Ramadhan," ucap Abdul, Jumat (17/1) lalu.

"Kata kuncinya bukan libur Ramadhan, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan. Gitu, ya," lanjutnya.

Ia menambahkan, pemerintah tak pernah merencanakan kebijakan libur untuk kegiatan belajar-mengajar di sekolah selama Ramadhan.

Baca juga: Bukan Sebulan, Ini Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025 Menurut Surat Edaran Bersama Pemerintah

"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan," tegasnya.

Kebijakan dan konsep pembelajaran saat Ramadhan 2025 sendiri dibahas oleh lintas kementerian yang kemudian menerbitkan Surat Edaran Menteri Bersama.

Di antaranya Menko PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto.

Senada dengan Abdul Mu'ti, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manudia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah yang tegas terkait wacana meliburkan sekolah selama bulan Ramadhan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kemnko PMK Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
 (Kompas.com/Kiki Safitri)

Namun, ia menekankan bahwa surat edaran diperlukan karena kebijakan terkait libur sekolah selama Ramadhan melibatkan berbagai pihak.

Pendidikan dasar dan menengah menjadi kewenangan daerah, sedangkan pendidikan keagamaan seperti madrasah berada di bawah Kementerian Agama.

"Kami sudah sepakat bahwa apakah sekolah libur atau tidak, semuanya adalah bagian dari proses pendidikan," kata Pratikno. 

Baca juga: 5 Contoh Proposal Isra Miraj 2025 untuk Kegiatan Remaja di Masjid dan Sekolah

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved