Ibu Kota Negara

Pekerja Proyek IKN Sekarang Diberikan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Mau Kolaborasi dengan RS di Kaltim

Pekerja proyek IKN sekarang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS mau kolaborasi dengan rumah sakit di Kaltim.

Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Kemhan.go.id
Pekerja proyek IKN sekarang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS mau kolaborasi dengan rumah sakit di Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pekerja proyek IKN sekarang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui BPJS Ketenagakerjaan mau kolaborasi dengan rumah sakit di Kaltim terkait pelayanan kecelakaan kerja.

Seluruh pekerja proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu setelah Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di IKN.

Baca juga: Perkembangan IKN Sekarang, Prabowo Alokasi Anggaran Rp 48,8 Triliun Buat Ibu Kota Negara Baru

Penandatanganan ini dilakukan setelah agenda jalan sehat bersama BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Plaza Seremoni, IKN pada Kamis (23/1/2025).

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di IKN.

Program ini menjadi langkah penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja di wilayah IKN, baik yang berasal dari dalam maupun luar daerah, seiring dengan terus berkembangnya proyek pembangunan ibu kota baru.

Anggoro Eko Cahyo, mengatakan ada sebanyak 143 ribu pekerja di IKN yang dicover BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlahnya akan terus meningkat, sesuai dengan pekerja yang terus berdatangan untuk menyelesaikan pembangunan ibu kota baru.

"Pak Basuki juga menyampaikan bahwa jumlah pekerja ini akan terus meningkat. Penandatanganan ini menguatkan komitmen kita untuk melindungi seluruh pekerja, sehingga mereka tidak perlu khawatir karena negara hadir memberikan perlindungan,” ungkapnya.

Baca juga: 7 Walikota/Bupati Terpilih di Kaltim Hasil Pilkada 2024 Bakal Segera Dilantik, Pelantikan di IKN?

Ia juga menambahkan bahwa bentuk dukungan perlindungan tenaga kerja di IKN sudah dapat dilihat dengan berdirinya rumah sakit besar, seperti Hermina dan Mayapada, yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan juga membuka peluang kerja sama dengan rumah sakit lain untuk mendukung pelayanan program kecelakaan kerja," ujarnya.

Selain itu, dua kantor layanan BPJS Ketenagakerjaan di IKN dan Penajam telah dilakukan ground breaking, dan segera siap beroperasi.

Sementara itu, Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa hal ini merupakan langkah yang tepat, dan sesuai dengan upaya percepatan pembangunan ibu kota baru.

"Dengan adanya perlindungan yang baik, pekerja bisa bekerja dengan lebih baik, aman, dan nyaman,” terangnya. (*)

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di IKN / HO 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved