Berita Penajam Terkini

Perumda Danum Taka Butuh Rp45 Miliar Tiap Tahun untuk Program Air Bersih Gratis

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara (PPU), membutuhkan anggaran Rp45 miliar setiap tahun untuk gratis

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
INTERNET
BUTUH RP45 MILIAR - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara (PPU), membutuhkan anggaran Rp45 miliar setiap tahun untuk menjalankan program air bersih gratis 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara (PPU), membutuhkan anggaran Rp45 miliar setiap tahun untuk menjalankan program air bersih gratis.

Program air bersih gratis ini merupakan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih Mudyat Noor-Waris Muin.

Direktur Perumda Danum Taka, Abdul Rasyid mengungkapkan, untuk menjalankan program air bersih gratis maka setiap tahun dibutuhkan Rp45 miliar. 

Anggaran itu lanjutnya, untuk meng-cover semua kategori pelanggan di luar tunggakan pembayaran rekening air.

Ia mengatakan, tarif air bersih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara (PPU) akan digratiskan pada tahun 2025 ini.

Baca juga: Perumda Danum Taka PPU Target 3 Ribu Sambungan Rumah Tahun Ini

Saat daerah lain menaikkan tarif air bersihnya, PPU justru akan menggratiskan tarif air bersih masyarakatnya.

Hal itu sesuai dengan program kepala daerah atau bupati dan wakil bupati terpilih, Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin.

Direktur Perumda Danum Taka PPU, Abdul Rasyid, membenarkan hal tersebut.

Pihaknya sedang menyusun konsep pemberian bantuan kepada masyarakat tersebut.

Kata Abdul Rasyid, ada beberapa opsi yang akan ditawarkan nantinya kepada bupati dan wakil bupati terpilih.

"Yang jelas, kita akan mengikuti program kepala daerah yang baru, seperti kita ketahui yang terpilih ini punya program untuk menggartiskan pembayaran air kepada masyarkat," ungkapnya pada Rabu (22/1/2025).

Opsi yang ditawarkan itu, di antaranya, menggratiskan sepenuhnya pembayaran air masyarakat dan dibayar oleh pemerintah daerah.

Selain itu, memberikan penyertaan modal kepada perumda agar tarif air bersih itu menjadi tanggung jawab perumda sepenuhnya.

"Kita harus menawarkan untuk menjadi pilihan yang tepat, karena juga akan berakibat pada perusahaan," jelasnya.

Selain itu, kategori pelanggan yang akan diusulkan oleh perumda untuk mendapatkan gratis tarif air, yakni hanya rumah tangga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved