Ibu Kota Negara
Seluruh Pekerja Proyek IKN Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, bisa Berobat di RS Hermina dan Mayapada
Seluruh pekerja proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Seluruh pekerja proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu setelah Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di IKN.
Penandatanganan ini dilakukan setelah agenda jalan sehat bersama BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Plaza Seremoni, IKN pada Kamis (23/1/2025).
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di IKN.
Baca juga: Resmi, Usia Pensiun 59 Tahun, Cek Cara Pencairan Jaminan Pensiun di BPJS Ketenagakerjaan
Program ini menjadi langkah penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja di wilayah IKN, baik yang berasal dari dalam maupun luar daerah, seiring dengan terus berkembangnya proyek pembangunan ibu kota baru.
Anggoro Eko Cahyo, mengatakan ada sebanyak 143 ribu pekerja di IKN yang dicover BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlahnya akan terus meningkat, sesuai dengan pekerja yang terus berdatangan untuk menyelesaikan pembangunan ibu kota baru.
"Pak Basuki juga menyampaikan bahwa jumlah pekerja ini akan terus meningkat. Penandatanganan ini menguatkan komitmen kita untuk melindungi seluruh pekerja, sehingga mereka tidak perlu khawatir karena negara hadir memberikan perlindungan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa bentuk dukungan perlindungan tenaga kerja di IKN sudah dapat dilihat dengan berdirinya rumah sakit besar, seperti Hermina dan Mayapada, yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan juga membuka peluang kerja sama dengan rumah sakit lain untuk mendukung pelayanan program kecelakaan kerja," ujarnya.
Selain itu, dua kantor layanan BPJS Ketenagakerjaan di IKN dan Penajam telah dilakukan ground breaking, dan segera siap beroperasi.
Baca juga: 46.510 Pekerja Rentan di Paser Dilindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa hal ini merupakan langkah yang tepat, dan sesuai dengan upaya percepatan pembangunan ibu kota baru.
"Dengan adanya perlindungan yang baik, pekerja bisa bekerja dengan lebih baik, aman, dan nyaman,” terangnya. (*)
pekerja proyek
Ibu Kota Negara
Ibu Kota Nusantara
TribunKaltim.co
BPJS Ketenagakerjaan
kaltim.tribunnews.com
| Dalam 12 Hari saat Libur Lebaran 2026 Ibu Kota Nusantara Dikunjungi 352 Ribu Wisatawan |
|
|---|
| Staf Khusus OIKN Soroti Penutupan Rumah Makan Tahu Sumedang di Hutan Konservasi Bukit Soeharto |
|
|---|
| APBN Jadi Katalis Pembangunan IKN, Alokasi Dana Tembus Rp10,83 Triliun di 2026 |
|
|---|
| Ribuan ASN Bakal Pindah ke IKN, Target Capai 4.100 Orang hingga 2029 |
|
|---|
| DPR Minta Wapres Gibran dan Menteri Segera Berkantor di IKN, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250123-Kerja-sama-Otorita-IKN-dengan-BPJS.jpg)