Berita Nasional Terkini
Usai Hasto, KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Usai geledah rumah Hasto, kini KPK menggeledah rumah Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku.
TRIBUNKALTIM.CO - Usai geledah rumah Hasto, kini KPK menggeledah rumah Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat selama 5 jam.
Penggeledahan berjalan mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) dini hari pukul 01.05 WIB.
Proses penggeledahan sendiri berjalan kurang lebih 5 jam lamanya mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.
Baca juga: Sidang Praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Percaya KPK Karena Dibentuk oleh Megawati
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan dikawal polisi bersenjata lalu masuk ke dalam mobil Toyota Innova yang sudah terparkir.
Terlihat para penyidik mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK di bagian punggung itu membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz.
Adapun terlihat sebanyak tiga buah koper dibawa oleh para penyidik tersebut dan langsung dimasukkan ke bagian belakang mobil.
Penggeledahan rumah Djan Faridz terkait kasus buronan eks politisi PDIP Harun Masiku.
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.
"Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz."
Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca juga: Jadwal Sidang Praperadilan Hasto Terbaru, Imbas KPK Absen dan Minta Sidang Ditunda 3 Pekan
Punya Harta Hampir Rp 1 T
Djan Faridz memiliki harta yang fantastis, nyaris Rp 1 triliun.
Dikutip dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, kekayaan Djan Faridz berjumlah Rp 993 miliar, tepatnya Rp 993.290.272.313.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250123_Djan-Faridz.jpg)