Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Usai Hasto, KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Usai geledah rumah Hasto, kini KPK menggeledah rumah Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku.

Tayang:
Kompas/ABBA GABBRILIN
KASUS HARUN MASIKU - Potret Djan Faridz. Setelah geledah rumah Hasto terkait kasus Harun Masiku, kini rumah Djan Faridz yang digeledah 

TRIBUNKALTIM.CO - Usai geledah rumah Hasto, kini KPK menggeledah rumah Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat selama 5 jam.

Penggeledahan berjalan mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) dini hari pukul 01.05 WIB.

Proses penggeledahan sendiri berjalan kurang lebih 5 jam lamanya mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

Baca juga: Sidang Praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Percaya KPK Karena Dibentuk oleh Megawati

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan dikawal polisi bersenjata lalu masuk ke dalam mobil Toyota Innova yang sudah terparkir.

Terlihat para penyidik mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK di bagian punggung itu membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz.

Adapun terlihat sebanyak tiga buah koper dibawa oleh para penyidik tersebut dan langsung dimasukkan ke bagian belakang mobil.

KASUS HARUN MASIKU - Potret Djan Faridz. Setelah geledah rumah Hasto terkait kasus Harun Masiku, kini rumah Djan Faridz yang digeledah
KASUS HARUN MASIKU - Potret Djan Faridz. Setelah geledah rumah Hasto terkait kasus Harun Masiku, kini rumah Djan Faridz yang digeledah (Kompas/ABBA GABBRILIN)

Penggeledahan rumah Djan Faridz terkait kasus buronan eks politisi PDIP Harun Masiku.

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.

"Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz."

Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baca juga: Jadwal Sidang Praperadilan Hasto Terbaru, Imbas KPK Absen dan Minta Sidang Ditunda 3 Pekan

Punya Harta Hampir Rp 1 T

Djan Faridz memiliki harta yang fantastis, nyaris Rp 1 triliun.

Dikutip dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, kekayaan Djan Faridz berjumlah Rp 993 miliar, tepatnya Rp 993.290.272.313.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved