Berita Samarinda Terkini

Februari 2025 Warga Samarinda Bisa Cek Kesehatan Gratis, Andalkan Aplikasi Satu Sehat

Di Kota Samarinda, PKG akan berlaku di seluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan yang ditunjuk.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
CEK KESEHATAN GRATIS - Dokter umum dan dokter gigi dari Puskesmas Wonorejo kecamatan Sungai Kunjang memeriksa gigi, memeriksa 97 tubuh murid TK Tunas Rimba jalan Ulin dengan stetoskop, maupun telinga guna penjaringan kondisi kesehatan anak pra sekolah (Apras)sejak dini ,setahun sekali, Jumat (21/10) Kegiatan penjaringan kesehatan baru dilakukan  setahun sekali ada anak usia pra sekolah dan TK di Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang akan dimulai pada Februari 2025. 

Program ini dirancang sebagai layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, sebagai bentuk hadiah dari pemerintah untuk rakyatnya.

Tujuan utama PKG adalah mendeteksi dini masalah kesehatan, mencegah penyakit, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sebagai langkah awal, Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.

Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis Bagi Warga Samarinda, Simak Peran dari BPJS Kesehatan

Program ini akan diberlakukan secara nasional, termasuk di Kota Samarinda.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan program ini dengan intensif. 

Pemeriksaan gratis untuk di Kota Samarinda insyaallah saat ini berproses.

"Hampir dua minggu belakangan kita intens zoom dengan Kemenkes tentang tata pelaksanaan itu. Di awal Februari insyaallah dimulai," ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Ismed menjelaskan bahwa program ini akan dilaksanakan sesuai siklus hidup masyarakat, yakni dimulai dari bayi hingga lansia sesuai dengan hari ulang tahunnya.

"Dan yang paling penting adalah dari faskes yang diberi kewenangan PKG (Pemeriksaan Kesehatan Gratis) ini fasilitas kesehatan primer, jadi terutama puskesmas dan laboratorium kesehatan masyarakat, tingkat tiga dan empat," ungkap dr Ismed.

Baca juga: KPU dan Dinkes Siapkan RSUD AWS untuk Cek Kesehatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim

Di Kota Samarinda, PKG akan berlaku di seluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan yang ditunjuk.

Masyarakat dapat mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat untuk mengisi data pribadi sebagai langkah awal dan dasar penjadwalan serta pemeriksaan.

"Misalnya, lahir tanggal 15, sebelum itu sudah bisa mendaftar di aplikasi. Nanti akan diarahkan ke puskesmas mana yang mengadakan PKG," tambah dr. Ismed.

Program PKG tidak hanya mencakup pemeriksaan fisik biasa, tetapi juga berbagai jenis screening yang disesuaikan dengan usia peserta. Misalnya, pemeriksaan untuk bayi dan lansia akan berbeda. 

"Selain itu, juga akan ada pemeriksaan gratis untuk anak sekolah dan kasus-kasus tertentu," tambahnya.

Baca juga: Dishub Balikpapan Imbau Pemudik untuk Lakukan Cek Kesehatan Hingga Kendaraan

Tidak ada batasan kuota harian bagi peserta PKG, asalkan sesuai dengan KTP.

Namun, terkait warga yang bukan ber-KTP Samarinda tetapi tinggal di Samarinda karena bekerja, dr. Ismed menyebut bahwa aturan tersebut masih fleksibel. 

"Hal itu memang belum ada arahan, tapi bisa saja, sepertinya akan fleksibel saja, yang penting WNI," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved