Berita Kaltim Terkini

KPU dan Dinkes Siapkan RSUD AWS untuk Cek Kesehatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim

Tahapan Pilkada serentak 2024 telah dimulai, dan kurang lebih 10 hari lagi masa pendaftaran di KPU pada 27–29 Agustus akan dibuka

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
HO/ KPU Kaltim
KPU saat audiensi bersama Dinas Kesehatan terkait rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan calon Kepala Daerah yang ikut dalam Pilgub Kaltim 2024 mendatang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur yang akan digelar 27 November 2024 mendatang tentunya semua pihak bersiap.

Tahapan Pilkada serentak 2024 telah dimulai, dan kurang lebih 10 hari lagi masa pendaftaran di KPU pada 27–29 Agustus akan dibuka.

Nantinya pasangan calon (paslon) Kepala Daerah yang mendaftar juga akan melalui proses pemeriksaan kesehatan.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menjelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan terkait rumah sakit yang akan digunakan bapaslon yang mendaftar untuk cek kesehatan.

“Kami telah lakukan audiensi tepatnya hari Jumat lalu dengan Dinkes Kaltim,” kata Fahmi, Senin (19/8/2024).

Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Samarinda Minta Pemkot Awasi Ketat Jukir Liar karena Meresahkan Warga

Ia didampingi komisioner bidang teknis penyelenggara, beserta jajaran KPU lainnya.

Diterangkan Fahmi hasil audiensi, Dinkes Kaltim memilih RSUD AWS Syahranie untuk tempat pemeriksaan calon kepala daerah di Pilgub Kaltim 2024.

“Kegiatan audiensi persiapan pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltim di rumah sakit yang direkomendasikan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr. Jaya Mualimin mengatakan rumah sakit yang telah ditunjuk telah disiapkan. 

Pilgub seperti sebelumnya, RSUD AWS Syahranie ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan utama.

Semua rumah sakit yang telah direkomendasikan dinas kesehatan setempat nantinya berkoordinasi guna melakukan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.

“RSUD AWS Syahranie ditunjuk karena semua sumber daya dan fasilitasnya sudah lengkap.

Sementara untuk kabupaten/kota, penunjukan rumah sakit tergantung pada rekomendasi kepala dinas kesehatan masing–masing,” jelasnya.

Untuk tahun ini terdapat perubahan dalam proses koordinasi, bahwa sebelumnya melibatkan organisasi profesi, kini proses cek kesehatan langsung dilakukan melalui rumah sakit yang direkomendasikan pihaknya.

Hal ini untuk efisiensi, sehingga lebih cepat dan birokrasi menjadi lebih sederhana.

Dengan perubahan ini, KPU dapat langsung terhubung dengan calon kepala daerah. 

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Ketua KPU serta pihak kabupaten/kota,” tandas dr. Jaya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved