Berita Nasional Terkini

Poin Kebijakan Baru Mendikdasmen, Ujian Nasional 2025 Berlaku Lagi hingga Sistem Baru PPDB

Pada 2025 ini akan diterapkan sejumlah kebijakan baru untuk pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Editor: Heriani AM
Grafis TribunKaltim.co
UJIAN NASIONAL 2025 - Pada 2025 ini akan diterapkan sejumlah kebijakan baru untuk pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. 

Namun, ia percaya hasil UN akan bisa dijadikan bahan evaluasi yang detail pelaksanaannya belum mau diungkap oleh Prof. Mu'ti.

"Nanti tunggu saja yang jelas tidak ada kata-kata ujian dalam yang baru itu," ucap Prof. Mu'ti.

UJIAN NASIONAL 2025 - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). Ujian Nasional Ganti Nama Jadi Tes Kompetensi Akademik, SMA November 2025, Kapan untuk dan SD-SMP?
UJIAN NASIONAL 2025 - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). Ujian Nasional Ganti Nama Jadi Tes Kompetensi Akademik, SMA November 2025, Kapan untuk dan SD-SMP? (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

6 Kebijakan Baru Mendikdasmen

Jelang tahun ajaran baru, ada enam kebijakan baru yang berlaku di dunia pendidikan dasar dan menengah.

Termasuk akan diselenggarakannya kembali UN dan sistem baru pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di 2025.

Baca juga: PPDB 2025: Siswa Tak Tertampung di Sekolah Negeri akan Diarahkan ke Swasta, Biaya Ditanggung Pemda

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti membuat beberapa kebijakan pendidikan baru usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Kebijakan baru itu dibuat Prof. Mu'ti sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama menjabat hingga 2029.

Adapun kebijakan yang baru dibuat Prof. Mu'ti berkaitan dengan peningkatan pendidikan karakter, peningkatan kualitas pendidikan, serta sistem penerimaan siswa di sekolah.

Kebijakan baru di bidang pendidikan

Berikut daftar kebijakan baru di bidang pendidikan di era Mendikdasmen Prof. Mu'ti:

1. Kegiatan sebelum masuk kelas

Kebijakan ini adalah kebijakan soal kegiatan siswa sebelum masuk kelas di pagi hari yang meliputi:

  • Senam Indonesia Hebat: Siswa wajib senam Pagi Anak Indonesia Hebat minimal dua kali seminggu untuk meningkatkan semangat dan kebugaran fisik.
  • Menyanyikan lagu Indonesia Raya: Sebelum masuk kelas juga siswa diminta untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk rasa cinta TanahAir.
  • Berdoa sebelum belajar: Para siswa juga diminta untuk berdoa sesuai keyakinan sebelum belajar untuk meningkatkan rasa syukur pada Tuhan.

2. Ujian nasional (UN) kembali diadakan 

Ujian nasional (UN) yang sempat dihapus pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim juga kini akan kembali diadakan.

Mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA juga nantinya akan tetap kembali melakukan UN sesuai jadwal yang telah diumumkan yakni SMA mulai November 2025 dan SD-SMP akan mulai di tahun 2026.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved