Berita Nasional Terkini
PPDB 2025: Siswa Tak Tertampung di Sekolah Negeri akan Diarahkan ke Swasta, Biaya Ditanggung Pemda
PPDB 2025: Siswa yang tak tertampung di sekolah negeri akan diarahkan ke swasta dengan biaya ditanggung Pemda.
TRIBUNKALTIM.CO - PPDB 2025: Siswa yang tak tertampung di sekolah negeri akan diarahkan ke swasta dengan biaya ditanggung Pemda.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.
PPDB terus dievaluasi, hasilnya akan ada perubahan di tahun ini.
Sistem PPDB 2025 bakal mengatur siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Baca juga: PPDB Zonasi 2025 Diganti Jadi SPMB, Tidak Bisa Lagi Manipulasi Dokumen Kependudukan
Mereka nantinya akan diarahkan ke sekolah swasta.
Siswa tersebut ditanggung biaya sekolahnya oleh pemerintah daerah (Pemda).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengatakan bantuan biaya sekolah tersebut bakal disesuaikan dengan kemampuan Pemda.
"Jadi kita mengimbau kepada pemerintah daerah, karena sesuai juga dengan aturan dalam Undang-undang untuk membantu siswa yang tidak diterima di negeri kemudian di swasta-swasta untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Tentunya sesuai dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah," ujar Atip di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Atip mengatakan Kemendikdasmen bakal mengeluarkan aturan teknis mengenai ketetapan tersebut.
Aturan tersebut, kata Atip, akan diluncurkan sebelum masa penerimaan siswa baru.
"Teknisnya akan kita atur kemudian karena peraturannya tunggu sebentar lagi akan kita keluarkan," kata Atip.
"Secepatnya, karena supaya dapat dilaksanakan untuk penerimaan murid baru," tambah Atip.

Sebelumnya, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, mengatakan, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 bakal mengatur siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta.
Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, mengatakan bahwa siswa yang diarahkan ke sekolah swasta itu akan ditanggung biaya sekolahnya oleh pemerintah daerah.
"Misalnya, untuk PPDB tahun ini, jumlah siswa di sekolah negeri akan dikunci di sistem," kata Biyanto di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswa yang Tak Masuk Sekolah Negeri Bakal Diarahkan ke Swasta dan Ditanggung Pemda
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.