Berita Balikpapan Terkini
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Balikpapan Meningkat, DPRD Dorong Penguatan Peran Keluarga
Peningkatan jumlah kasus ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kejadian kekerasan yang terjadi di sekitar mereka
Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Balikpapan menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan, hingga 30 November 2024 tercatat 218 kasus kekerasan dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menjadi kasus terbanyak dengan 124 laporan.
Peningkatan jumlah kasus ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kejadian kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.
Baca juga: Manajemen akan Gratiskan Nobar Persiba Balikpapan vs Sumut United di Stadion Batakan, Cek Jadwalnya
Hal ini menunjukkan bahwa kampanye perlindungan perempuan dan anak mulai memberikan dampak positif dalam mendorong korban maupun masyarakat untuk berani melapor.
Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, keluarga merupakan benteng utama dalam memberikan perlindungan serta memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman.
"Perhatian dari keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting, terutama tokoh masyarakat yang bisa berperan aktif. Keluarga harus menjaga agar lingkungannya tetap aman.
Selain itu, dinas terkait juga perlu lebih intensif dalam memberikan sosialisasi mengenai perlindungan keluarga, karena banyak kekerasan yang terjadi dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan masalah internal keluarga," ujar Najib, Kamis (30/1).
Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, DPRD Balikpapan telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketahanan Keluarga.
Perda ini bertujuan mengoptimalkan peran keluarga dalam memenuhi hak dasar anak, termasuk hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, serta partisipasi dalam kehidupan sosial.
Najib menjelaskan bahwa perda ini mengatur berbagai aspek ketahanan keluarga, termasuk penyelenggaraan program bagi calon pasangan menikah agar dapat membangun keluarga yang harmonis dan minim konflik.
"Dalam perda ini, ketahanan keluarga menjadi fokus utama, yang mencakup hak anak untuk mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, serta perlindungan dari kekerasan dan perundungan," jelasnya.
Ia berharap perda tersebut dapat berkontribusi dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
"Kami berharap, dengan adanya perda ini, masyarakat semakin sadar akan peran penting keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, Jika keluarga kuat, maka potensi kekerasan bisa ditekan," pungkasnya.(*)
Keran Air Kering di Rumah Warga, Hery Sunaryo: Bukti Gagalnya Kinerja PDAM dan Pemerintah Kota |
![]() |
---|
Wadansat Brimob Kaltim Hadiri HUT ke-9 Paguyuban Keluarga Besar Brimob di Balikpapan |
![]() |
---|
Uniba Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Perkuat PPG Nasional dari Kaltim |
![]() |
---|
Biddokkes Polda Kaltim Pastikan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis di Balikpapan |
![]() |
---|
BI Balikpapan Dorong Industri Fesyen, Cetak Desainer Muda Kreatif Lewat Capacity Building |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.