Berita Samarinda Terkini
Pedagang di Pasar Pagi Samarinda akan Diterapkan Zonasi, Pemkot Terus Cari Titik Temu
Pasar Pagi Samarinda dibangun megah dengan tujuh lantai, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga memastikan adanya zonasi.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Progres pembangunan fisik gedung Pasar Pagi Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur kini sudah mulai tampak jelas.
Pasar Pagi Samarinda dibangun megah dengan tujuh lantai, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga memastikan adanya zonasi bagi para pedagang sehingga nampak rapi dan tertata.
Hal ini dijelaskan oleh Camat Samarinda Kota, Yosua Laden kepada TribunKaltim.co, Jumat (31/1/2025).
Sebelumnya, pembangunan ulang pasar legendaris di Ibu Kota Kaltim ini sempat terkendala oleh 48 ruko yang sebagian berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).
Baca juga: Bakal Dibangun 6 Lantai, Pemkot Juga Siapkan RTH di Pasar Pagi Samarinda
Lantaran belum tercapai kesepakatan penuh, pembangunan Pasar Pagi Samarinda sementara difokuskan pada lahan yang berstatus milik Pemkot Samarinda.
Sementara itu, 48 ruko tersebut hingga kini belum tersentuh proses rehabilitasi.
Camat Samarinda Kota, Yosua Laden, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini berupaya menjalin ulang komunikasi dengan pemilik ruko untuk mencari titik temu yang menguntungkan semua pihak.
"Intinya, kami mencoba menjalin komunikasi ulang dengan pemilik ruko. Kami ingin mendengarkan apa yang diinginkan mereka, agar simpang siur yang sudah berlangsung hampir setahun ini bisa menemukan solusi," ungkap Yosua.
Menurut Yosua, dalam pertemuan sebelumnya, pihaknya telah menyampaikan opsi pembebasan lahan serta menawarkan berbagai skema yang dapat diterapkan.
Baca juga: Desain Pasar Pagi Samarinda Ditinjau Ulang, Andi Harun Pastikan Sesuai Jadwal Pembangunan
Namun, pemilik ruko tetap meminta agar ruko mereka tetap menjadi milik pribadi meskipun sudah direhabilitasi.
Ada juga yang menginginkan rehabilitasi hanya pada fasad saja, seperti yang dilakukan terhadap ruko di Citra Niaga.
Untuk saat ini pihaknya telah mendata kawasan Tumenggung di depan masjid sebagai alternatif untuk beberapa pemilik ruko.
Pemerintah juga telah menyiapkan desain dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda yang akan dibawa dalam pertemuan lanjutan.
"Desain dari PUPR sebenarnya sudah ada, tapi kemarin belum kami sampaikan ke warga. Kami ingin mendengar dulu apa yang mereka inginkan. Ada juga yang tetap ingin berjualan di sana, tapi dengan opsi perapihan, seperti pemasangan fasad di depan dan belakang agar tidak terlihat kumuh," ujar Yosua.
Pemkot berharap agar komunikasi yang terus dibangun dengan pemilik ruko dapat segera menghasilkan kesepakatan.
Sehingga proses pembangunan Pasar Pagi di Samarinda dapat berjalan lebih maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Nanti akan ditindaklanjuti kembali," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250131_Pasar-Pagi-Samarinda-Dibangun.jpg)