Berita Berau Terkini

RSUD Abdul Rivai Berau Banyak Terima Pasien Rujukan, Ternyata Ini Penyebabnya

RSUD Abdul Rivai tetap berjalan normal meskipun ada larangan pengangkatan tenaga honorer atau PTT

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
PELAYANAN BERJALAN NORMAL - Direktur RSUD dr. Abdul Rivai, Jusram, Jumat (31/1/2025). Layanan kesehatan di RSUD dr. Abdul Riva tetap berjalan seperti biasa meskipun ada aturan pemerintah pusat terkait larangan penerimaan tenaga honorer atau PTT. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI) 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB – Kekurangan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Berau sempat menjadi perbincangan. 

Hal ini disebabkan kebijakan baru yang melarang keberadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Dampaknya dirasakan langsung masyarakat, terutama di fasilitas kesehatan seperti RSUD Pratama Talisayan dan sejumlah puskesmas di wilayah Kabupaten Berau.

Akibat kebijakan tersebut, layanan kesehatan yang sebelumnya berjalan normal kini mengalami hambatan karena minimnya sumber daya manusia (SDM) yang tersedia.

Namun, kondisi ini tidak begitu berpengaruh terhadap aktivitas di RSUD dr. Abdul Rivai.

Baca juga: Pelayanan Cuci Darah di RSUD Abdul Rivai Berau Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Direktur RSUD dr. Abdul Rivai, Jusram, menegaskan bahwa layanan kesehatan di rumah sakit yang dipimpin tetap berjalan seperti biasa, meskipun ada aturan pemerintah pusat terkait larangan penerimaan tenaga honorer atau PTT.

“Kami tidak terdampak atas regulasi tersebut karena RSUD dr. Abdul Rivai menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (31/2/2025).

Meski demikian, Jusram mengakui adanya dampak kecil berupa peningkatan jumlah pasien rujukan dari beberapa puskesmas di daerah pesisir yang kekurangan tenaga kesehatan.

“Memang ada peningkatan dari jumlah pasien rujukan, khususnya pasien yang membutuhkan tindakan operatif,” jelasnya.

Untuk sementara waktu, RSUD dr. Abdul Rivai belum memberlakukan perlakuan khusus dalam menangani pasien rujukan karena sistem rujukan antar fasilitas kesehatan telah berjalan sejak lama.

Namun, keterbatasan kapasitas ruang rawat inap di RSUD dr. Abdul Rivai menjadi tantangan tersendiri.

“Hanya saja akan berimbas pada kapasitas ruang rawat inap yang memang masih terbatas,” tambahnya.

Baca juga: Kemenkes Terbitkan Izin Pelayanan Cuci Darah di RSUD dr Abdul Rivai Berau

Ia berharap permasalahan ini segera mendapatkan solusi, sehingga seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Berau, dapat berfungsi secara optimal dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Dengan adanya rencana Bupati Berau untuk bertemu Kemenpan-RB guna membahas kebijakan ini, kami berharap hasilnya dapat memenuhi harapan masyarakat, terutama bagi para nakes yang kini dirumahkan,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved