Kamis, 28 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Target PAD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Ini Meningkat Jadi Rp200 Miliar

Target PAD Kabupaten Penajam Paser Utara tahun ini mengalami peningkatan menjadi Rp200 miliar.

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab PPU  
SUMBER PAD PPU - Penerangan jalan umum di salah satu wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (31/1/2025). Target PAD PPU tahun 2025 ini mengalami kenaikan, di mana penerangan jalan menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar. (HO/HUMAS PEMKAB PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Target realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini dinaikkan.

Kenaikan itu dipicu realisasi PAD pada 2024 lalu yang jauh melampaui target.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro mengatakan, target tahun ini sebesar Rp200 miliar.

Itu bisa didapatkan dari objek pajak dan retribusi.

"Tahun ini, target kita naik, karena tahun kemarin alhamdulillah melebihi target," ungkapnya, Jumat (31/1/2025).

Baca juga: Realisasi APBD PPU 2024 Capai 94,7 Persen, Pemkab Optimis Tahun Ini Capai Target

Hadi juga menjelaskan bahwa tahun lalu pendapatan daerah dari sisi pajak dan retribusi mencapai Rp170 miliar lebih.

Jauh melebihi target yang ditetapkan, yakni sekitar Rp140 miliar.

Penyumbang pajak terbesar masih dari pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), penerangan jalan, dan pajak hiburan.

"Paling tinggi masih dari PBB, kalau dari pariwisata belum ya," jelasnya.

Baca juga: Pemkab PPU akan Potong Anggaran Perjalanan Dinas hingga 50 Persen

Untuk mencapai target tahun ini, Bapenda akan menerapkan pola-pola yang sama dengan tahun lalu.

Misalnya, mengefektifkan cara pembayaran dengan sistem digital, mengawasi objek pajak agar membayar sebagaimana mestinya, hingga memberikan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang sering lalai.

"Memang hampir semua jenis pajak itu ada kendalanya, berbagai macam," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved