Berita Penajam Terkini
Bupati dan Wakil Bupati PPU Terpilih Hasil Pilkada 2024 Bakal Dilantik Presiden Prabowo Bulan Depan
Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara terpilih hasil Pilkada 2024 bakal dilantik Presiden Prabowo bulan depan.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAMĀ - Pelantikan bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, akan dilakukan pada bulan Februari 2025.
Kepastian ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU, Ali Yamin Ishak, Kamis (30/1/2025).
Ali menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melantik para kepala daerah pada 6 Februari 2025 di Istana Negara.
"Disepakati bahwa pelantikan Gubernur, Walikota dan Bupati digelar serentak tanggal 6 Februari ini," ungkapnya.
Baca juga: KPU PPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Besok Kamis 9 Januari 2025
Bupati dan wakil bupati PPU mengikuti pelantikan serentak bulan depan, karena hasil pemilihannya tidak ada gugatan yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jadwal pelantikan ini ditentukan berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan pihak terkait lainnya beberapa waktu lalu.
Baca juga: KPU PPU Bakal Menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Setelah Terima Buku ARPK dari MK
Dalam RDP itu disepakati untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati.
"Di situ juga disepakati untuk jadwal pelantikan bagi yang tidak ada perkara di MK," sambungnya.
Sebelum adanya jadwal baru ini, sempat beredar kabar bahwa pelantikan diundur hingga Maret 2025, karena menyeragamkan dengan yang berperkara di MK. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.