Kabar Artis

Agnez Mo Langgar Hak Cipta Lagu 'Bilang Saja', Ahmad Dhani: 1 Tahun Menghubungi, Tak Direspons

Respons Ahmad Dhani saat Agnez Mo dinyatakan langgar hak cipta lagu Bilang Saja, denda Rp 1,5 miliar ke Ari Bias.

Instagram/agnezmo dan @dhaniperwakilanrakyat
AGNEZ MO BERSALAH - Potret Agnez Mo (kiri) yang diunggah di IG @agnezmo pada 11 September 2023 dan Ahmad Dhani (kanan) diunggah di IG @dhaniperwakilanrakyat pada 18 November 2024 saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan mitra kerja Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Kebudayaan secara tertutup untuk membahas terkait Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025. Ahmad Dhani respons Agnez Mo yang langgar hak cipta lagu Bilang Saja, sebut ikut menghubungi selama 1 tahun namun tidak ada respons. (Instagram/agnezmo dan @dhaniperwakilanrakyat) 

"Komunikasi yang dibangun Mas Ari sebagai komposer lagu itu tidak mendapat respons dan tanggapan."

"Maka kemudian ditingkatkan ke dalam bentuk somasi," kata kuasa hukum Ari, Minola Sebayang, dikutip dari YouTube Mantra News, Senin (3/2/2025).

Dijelaskan Minola, sebelumnya pihaknya tak mengetahui pasti mengenai keberadaan Agnez Mo.

Untuk itu, Ari Bias memilih memberikan somasi secara terbuka kepada penyayi 38 tahun itu.

"Bahkan itu juga dilanjutkan dengan somasi terbuka, karena pada awalnya kita juga tidak tahu di mana alamat Agnez Mo."

"Jadi mau nggak mau kita harus dengan somasi terbuka agar somasi itu bisa sampai ke yang bersangkutan," jelas Minola.

Dengan adanya somasi tersebut, Agnez pun tak kunjung memberikan respons.

Lantas Minola menyoroti sikap profesional dari Agnez.

Ia menilai, bahwa Agnez merasa dirinya tak perlu meminta izin ke pencipta lagu jika sudah membayar ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Ini juga tidak mendapat respons."

"Saya nggak ngerti ya, tapi apakah memang nggak ada itikad baik dan tidak menghargai komposer, atau memang masih terpasung dengan pendapat bahwa nggak perlu penyanyi itu meminta izin kepada penciptanya."

"Urusannya dengan LMK saja cukup, misalnya," bebernya.

Selain itu, Minola juga menilai pihak Agnez tak mengkhawatirkan soal aturan hak cipta lagu.

"Jadi mereka mungkin menganggapnya ya nggak terlalu mengkhawatirkan."

"Apalagi kemudian banyak pendapat-pendapat yang mayoritas seolah menganggap apa yang diperjuangkan oleh Mas Ari ini konyol, melawan arus," ucap Minola.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved