Ibu Kota Negara

Kondisi IKN Kaltim Terkini, Rekam Jejak Rencana Pemindahan ASN yang sudah Resmi Ditunda Pemerintah

Kondisi IKN Kaltim terkini, rekam jejak rencana pemindahan ASN yang sudah resmi ditunda Pemerintah.

Editor: Amalia Husnul A
DOK TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA
PINDAH KE IKN - Suasana di depan Istana Presiden di IKN Kaltim, 17 Januari 2025. Kondisi terkini di IKN Kaltim. Rekam jejak rencana pemindahan ASN ke IKN Kaltim yang kini resmi ditunda Pemerintah. (DOK TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA) 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusufmenilai, keputusan pemerintah menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak menyalahi aturan.

Dede mengatakan, pembangunan IKN memang berdasar pada undang-undang.

Namun, proses pelaksanaan pemindahan ke ibu kota baru itu diatur melalui peraturan presiden (Perpres).

Namun, sampai saat ini Presiden Prabowo Subianto belum menerbitkan Perpres pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur.

“Kalau misalnya dikatakan apakah itu nanti menyalahi? Tidak, karena kan pemindahan Ibu Kota Negara itu sangat bergantung kepada Perpres yang akan dikeluarkan presiden,” kata Dede saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Minggu (2/2/2025).

Meski demikian, Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penundaan pemindahan ASN ini dalam rapat kerja.

Sejauh ini, DPR belum mendapatkan jawaban dari pemerintah terkait penundaan tersebut.

Dede mengaku secara pribadi berasumsi pemindahan ibu kota ditunda tidak terlepas dari pemotongan anggaran (self blocking) yang terjadi pada banyak kementerian/lembaga, termasuk Otorita Ibu Kota Nusantara.

Komisi II telah menerima informasi dari banyak instansi bahwa anggaran mereka dipangkas sekitar 40 hingga 50 persen.

Hal ini membuat perencanaan menjadi bergeser.

“Artinya dari alokasi anggaran yang sudah diturunkan ke IKN, berapa ya?

Kemarin sekitar Rp 7 triliun atau Rp 6 triliun gitu, terpotong menjadi tinggal Rp 2 sekian triliun. 

Berarti ada dampak terhadap rencana yang sudah direncanakan,” tutur dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Pemindahan ibu kota negara memang membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Politikus Partai Demokrat ini menyebut, membangun sebuah kota merupakan tindakan yang mudah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved