Berita Berau Terkini
Pegiat SIGAP Sejahtera di Berau Non-aktif, Buntut Pengurangan Tenaga Kerja Honorer
Pegiat Program Pejuang Aksi Inspiratif Warga untuk Perubahan atau SIGAP Sejahtera sementara harus di non-aktifkan.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pegiat Program Pejuang Aksi Inspiratif Warga untuk Perubahan atau SIGAP Sejahtera sementara harus di non-aktifkan terlebih dahulu.
Demikian dibeberkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu kepada TribunKaltim.co pada Senin (3/2/2025) di Tanjung Redeb, Berau.
Dia paparkan, kini hanya tersisa 12 Pejuang SIGAP Sejahtera dari 99 Kampung di Kabupaten Berau.
Perlu diketahui, Program SIGAP Sejahtera merupakan program pendampingan dan fasilitasi 99 kampung di 12 kecamatan di Kabupaten Berau.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Tenaga Honorer di PPU Demo di Kantor DPRD, Tolak PPPK Paruh Waktu
Program ini fokus kepada pembangunan kampung di Kabupaten Berau melalui tata kelola pemerintahan kampung, tata kelola sumber daya alam, dan pengembangan ekonomi kampung.
Progam SIGAP Sejahtera pun menjadi salah satu progaram unggulan pada masa kepemimpinan Bupati Berau Sri Juniarsih-Gamalis. Minimalnya, per kampung mendapatkan 1 Pejuang SIGAP.
Kata Tentram Rahayu, adanya pemberhentian sementara program SIGAP, lantaran buntut dari pengurangan tenaga kerja honorer di bawah 2 tahun.
Masalah ini pun, dialami oleh tenaga kesehatan maupun tenaga pendidik di Kabupaten Berau.
Sebab, perekrutan Pejuang SIGAP mendapatkan honor dari APBD Berau melalui DPA Kecamatan dan dikontrak selama 1 tahun hingga diperpanjang, jika sesuai dengan kinerja.
“Memang kita tidak bisa melanggar aturan, jadi sementara harus stop dahulu,” ujarnya.
Kenadati begitu, Pejuang SIGAP yang telah bekerja minimal 2 tahun, dapat mengikuti seleksi ASN PPPK. Sejauh ini, telah ada 12 yang lolos seleksi.
Yakni yang bekerja pada unit kampung seperti:
- Pulau Besing;
- Kampung Tumbit;
- Kampung Labanan Jaya;
- Kampung Teluk Sulaiman;
- Kampung Balikukup dan di antara lainnya.
Sementara, masih ada 39 Pejuang SIGAP yang diperbolehkan untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap 2, sesuai dengan masa kerja minimal atau di atas 2 tahun.
Tetapi, Tentram menegaskan, bisa jadi dari 39 kuota dapat berkurang, sesuai keinginan para Pejuang SIGAP untuk mengikuti seleksi.
“Sejauh ini, banyak Pejuang SIGAP yang bekerja lebih dari 2 tahun, ada yang 5-6 tahun. Tapi, ada juga yang hanya satu tahun dan tidak perpanjang kontrak,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250203_SIGAP-di-Berau-Kaltim-Dinonaktifkan.jpg)