Berita Kaltim Terkini
Ini Alasan Koalisi Dosen Unmul Kaltim Tolak Pemberian Konsesi Tambang untuk Perguruan Tinggi
Puluhan akademisi yang tergabung dalam Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menolak tambang
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Puluhan akademisi yang tergabung dalam Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersikap terkait kebijakan tambang.
Dalam pernyataan resminya, penolakan tegas disampaikan terkait rencana pemberian izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi.
54 Akademisi Unmul menilai kebijakan tersebut berbahaya bagi independensi kampus.
Serta bertentangan dengan peran perguruan tinggi sebagai pusat keilmuan dan peradaban.
Koordinator Koalisi Dosen Unmul, Orin Gusta Andini menyampaikan rencana ini patut dicurigai sebagai upaya “menjinakkan” perguruan tinggi agar sejalan dengan kepentingan politik tertentu.
Baca juga: DPD GMNI Kaltim Tolak Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Sebut Kampus Bukan Korporasi
Menurutnya, kampus mestinya menjadi ruang akademik yang bebas dari kepentingan bisnis.
Terlebih bisnis tambang, memiliki rekam jejak buruk terhadap lingkungan dan sosial.
“Konsesi tambang bagi perguruan tinggi bukan hanya bentuk komersialisasi pendidikan, tetapi juga ancaman bagi independensi akademik, kampus bisa kehilangan fungsinya sebagai gerbang peradaban dan justru menjadi mesin pencetak pebisnis yang mengorbankan kelestarian lingkungan,” jelas Orin, Selasa (4/2/2025).
Orin juga melihat dampak sosial dan ekologis dari industri tambang yang selama ini telah menyebabkan berbagai permasalahan serius di Kaltim.
Diantaranya, penyingkiran masyarakat adat, alih fungsi lahan, kerusakan lingkungan, banjir, polusi udara, hingga hilangnya nyawa akibat lubang tambang.
Koalisi Dosen Unmul menyatakan tiga sikap utama dalam menanggapi isu ini:
1. Menolak secara tegas rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi, karena hal ini dinilai sebagai penghinaan terhadap martabat akademik
2. Meminta kepada pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba, yang dianggap sebagai pintu masuk legalisasi tambang untuk kampus maupun ormas keagamaan
3. Menyerukan kepada seluruh civitas akademika untuk bersolidaritas dan melakukan perlawanan lebih luas demi menjaga independensi dan integritas perguruan tinggi
“Kita tidak bisa membiarkan kampus dijadikan alat eksploitasi sumber daya alam. Perguruan tinggi harus tetap menjadi penjaga nilai-nilai keilmuan, bukan bagian dari industri yang merusak lingkungan dan mengorbankan generasi mendatang,” bebernya.
4 Daerah dengan Jumlah Dosen Terbanyak di Kalimantan Timur, Kota Samarinda dan Balikpapan Unggul |
![]() |
---|
Polemik Royalti Musik, Praktisi Hukum Samarinda: tak Adil, Singgung Nasib Penyanyi di Acara Rakyat |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Soroti Progress Pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Djatiwibowo |
![]() |
---|
7 Daerah dengan Jumlah Kekerasan Anak Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Korban Bekas Tambang di Kaltim Terus Bertambah, Jatam Catat Kasus Libatkan Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.