Berita Samarinda Terkini
Kronologi Oknum Guru di Samarinda Diduga Asusila ke 2 Murid SD, Bermula dari Piket Kelas
Seorang oknum guru honorer di Sekolah Dasar daerah Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
"Sehingga orang tua dari korbanpun pada hari sabtu datang ke sekolah mengamuk terkait hal yang dialami anaknya tersebut," tuturnya.
Atas kejadian tersebut dan adanya informasi terkait tindakan asusila terhadap anak sekolah di Samarinda Utara itu, Tim TRC PPA Korwil Kalimantan Timur mendalami kasus tersebut dan bersedia melaporkan kepada pihak berwenang.
"Setelah temui orang tua korba akhirnya mereka mau melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian," bebernya.
Kasus tindakan asusila ini pun telah dilaporkan secara resmi oleh orangtua korban bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Korwil Kalimantan Timur, untuk proses hukum lebih lanjut pada Senin 3 Februari 2025 malam.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan pelecehan seksual yang dilakukan, terutama yang dilakukan oleh tenaga pendidik," tegasnya Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Korwil Kalimantan Timur. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.