Berita Nasional Terkini

Syarat Dokumen dan Cara Daftar Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg via OSS atau kemitraan.pertamina.com

Inilah cara daftar pangkalan gas elpiji 3 kg Via OSS dan cara daftar online pangkalan gas elpiji 3 kg via kemitraan.pertamina.com.

Editor: Heriani AM
oss.go.id
PENDAFTARAN PANGKALAN ELPIJI - Tampilan laman oss.go.id. Inilah cara daftar pangkalan gas elpiji 3 kg Via OSS dan cara daftar online pangkalan gas elpiji 3 kg via kemitraan.pertamina.com lengkap syarat dokumen.(oss.go.id) 

Setelah mengisi formulir, centang persetujuan dan

klik "Submit". 

Cek email untuk aktivasi akun dan klik link yang diberikan.

Setelah aktivasi, login kembali dengan username dan kata sandi yang diberikan. 

2. Mengajukan NIB:

Masuk ke halaman “Home” dan pilih menu "Permohonan".

Pilih izin usaha mikro dan kecil (IUMK), kemudian pilih Nomor Induk Berusaha (NIB).

Isi profil usaha dan lanjutkan untuk mengajukan izin usaha.

Setelah data terisi lengkap, klik “Proses NIB” dan "Izin Usaha", kemudian cetak dokumen NIB. 

3. Melengkapi Data yang Diperlukan:

Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi OSS Indonesia yang tersedia di Google Play Store atau App Store.

Pengajuan NIB membutuhkan data lokasi usaha, produk barang/jasa, serta dokumen persetujuan lingkungan.

Cara mendaftar melalui situs kemitraan Pertamina

Selain melalui sistem OSS, pendaftaran sebagai agen pangkalan gas Elpiji 3 Kg juga dapat dilakukan melalui situs resmi kemitraan.pertamina.com.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Kalimantan Klaim Pasokan Gas Melon LPG 3 Kg Aman

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved