Berita Kaltim Terkini
Tanggapan Anggota DPR RI Hetifah Terkait Pemberian Konsesi Pertambangan ke Perguruan Tinggi
Usulan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke perguruan tinggi bisa memicu konflik kepentingan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim), Hetifah Sjaifudian turut angkat bicara pemberian konsesi pertambangan ke perguruan tinggi.
Menurutnya, usulan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke perguruan tinggi bisa memicu konflik kepentingan.
Hingga penyalahgunaan kewenangan serta berkurangnya independensi di kampus.
“Berbagai potensi seperti penyalahgunaan wewenang, maupun kekhawatiran berkurangnya independensi kampus karena mengelola tambang, pasti ada,” ungkapnya, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Samarinda, Mencakup Berbagai Segmen Usia
Perguruan tinggi jika diberikan wilayah izin usaha pertambangan, dikhawatirkannya bakal menghadapi konflik kepentingan antara tujuan akademis dan komersial.
Perguruan tinggi juga akan cenderung fokus pada keuntungan finansial, serta mengalihkan misi utama pendidikan.
“Seyogianya perguruan tinggi mesti menjadi pelopor dalam isu keberlanjutan, bisa dianggap tidak konsisten jika terlibat dalam aktivitas tambang yang merusak lingkungan,” menurutnya Ketua Komisi X DPR RI ini.
Kekhawatiran perguruan tinggi bisa saja terlibat dalam praktik eksploitasi sumber daya alam juga menjadi sorotannya.
Namun demikian, hal–hal ini bisa saja diantisipasi dengan berbagai aturan yang jelas, ketat, serta diikuti sanksi yang tegas.
Ia mengungkapnya telah menyampaikan jika WIUP benar-benar diberikan kepada badan usaha milik perguruan tinggi, tentu harus ada aturan turunannya.
”Contoh ada aturan yang mengatur terkait kelayakan, pengawasan, transparansi serta akuntabilitas, yang wajib dipenuhi oleh kampus,” ujar politisi Golkar tersebut.
Ia pun berharap pembahasan RUU Minerba sedang dikaji oleh Badan Legislasi (Baleg) bersama dengan Pemerintah, ada solusi pemisahan fungsi akademis dari bisnis tambang.
Misalnya, membentuk entitas terpisah yang mengelola tambang, sehingga tidak mengganggu independensi akademis.
“Jika dalam pembahasan manfaatnya lebih kecil dari pada mudaratnya, tentu pemerintah dan DPR harus mengevaluasi usulan ini,” tegasnya.(*)
| POPULER KALTIM: Jadwal Mati Air PDAM Balikpapan, Tanggapan Andi Harun soal Kampung Narkoba Digerebek |
|
|---|
| 5 Daerah dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Kalimantan Timur, Kota Ini Nomor 1 |
|
|---|
| Gantikan Rusdiansyah Aras, Haji Andre Banjir Dukungan Pengprov Cabor jadi Ketua KONI Kaltim |
|
|---|
| Sawit Dihantam Kenaikan Dolar, Perusahaan Terpukul, Karyawan Kehilangan Bonus Bertahun-tahun |
|
|---|
| Imbas Ekonomi Global Petani Sawit Kaltim Terjepit, Harga Pupuk Naik dan Ongkos Angkut Melejit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250204_Anggota-DPR-RI-hetifah.jpg)