Ramadhan 2025

Batas Waktu Bayar Utang Puasa Ramadhan, Ini Aturan Qadha Puasa dan Bayar Fidyah

Batas waktu bayar utang puasa Ramadhan, ini aturan qadha puasa dan bayar fidyah.

Canva/TribunKaltim.co
RAMADHAN 2025 - Foto ilustrasi jelang Ramadhan 2025. Simak informasi terkait batas waktu bayar utang puasa Ramadhan, juga aturan qadha puasa dan bayar fidyah. (Canva/TribunKaltim.co) 

Dilansir dari tayangan Q&A Ustadz, Ustadz Abdul Somad sempat dapat pertanyaan perihal kapan batas waktu bayar utang puasa tersebut dari seorang jamaah.

Mendengar pertanyaan itu, Ustadz Abdul Somad pun menjawabnya.

Menurut Ustadz Abdul Somad, bagi seseorang yang ingin membayar utang puasa di Ramadhan tahun lalu, batas waktunya adalah sampai bulan Ramadhan tahun ini.

Artinya, termasuk di bulan Syaban pada hari terakhir pun, seorang muslim masih bisa melakukan qadha puasa Ramadhan tahun lalu.

"Batasnya (qadha puasa Ramadhan tahun lalu) kapan? Sampai Ramadhan (tahun) ini," ungkap Ustadz Abdul Somad.

Lebih lanjut, Ustadz Abdul Somad pun memaparkan hukumnya seseorang yang hendak membayar utang puasa di bulan Syaban pada hari Senin.

Maka dijelaskan Ustadz Abdul Somad, orang tersebut akan mendapatkan tiga keuntungan, yakni utang puasanya lunas satu hari, mendapat keutamaan puasa sunah Syaban dan juga puasa hari Senin.

"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin otomatis dapat tiga, puasa qada lunas satu hari, puasa sunah syaban dapat, puasa hari Senin dapat," imbuh Ustadz Abdul Somad.

Meski begitu, niatan puasa untuk mendapatkan tiga keuntungan itu dijelaskan Ustadz Abdul Somad hanya diucap satu saja, yakni niat untuk qadha puasa Ramadhan.

"Niatnya satu aja, saya niat puasa qada. Otomatis dapat tiga. Jadi enggak perlu niatnya tiga," jelasnya Ustadz Abdul Somad.

Jika Belum Bayar

Lantas, bagaimana jika kita tidak juga membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu karena bulan Ramadhan tahun ini telah tiba ?

Ustadz Abdul Somad pun menjabarkan bahwa seseorang itu masih bisa membayarkan utang puasanya itu setelah bulan Ramadhan tahun ini berakhir.

Namun, di qadha puasa selanjutnya itu, orang tersebut tak hanya harus membayar puasa qadhanya, melainkan juga harus membayar fidyah.

Yakni dengan cara memberikan makan orang miskin selama satu hari.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved