Putusan MK Pilkada Kaltim 2024
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemenang Pilgub Kaltim 2024 Digelar Malam ini di Samarinda
Rapat pleno terbuka penetapan pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltim digelar malam ini
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat pleno terbuka penetapan pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 akan dilangsungkan Kamis (6/2/2025) malam ini di Kota Samarinda.
Pasca ditetapkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang diajukan paslon nomor urut 01 yakni Isran Noor–Hadi Mulyadi, Rabu (5/2/2025) malam, pihak penyelenggara mengikuti aturan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2024, tentu KPU Kaltim sendiri langsung melanjutkan pada tahapan berikutnya.
“Malam ini pukul 19.30 Wita akan menetapkan calon terpilih Pilgub Kaltim 2024 di Hotel Mercure Kota Samarinda,” tegas Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris hari ini.
Lebih lanjut, KPU menegaskan bahwa tahapan Pilkada serentak 2024 untuk Pilgub Kaltim sempat tertunda.
Baca juga: Rudy-Seno Resmi Menangkan Pilgub Kaltim, Jubir: Masih Ada Keadilan di Republik Ini
Karena adanya perkara nomor 262/PHPU.GUB-XXIII/202 Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada) yang diajukan paslon nomor urut 01 yakni Isran Noor–Hadi Mulyadi yang teregistrasi di MK.
Sidang putusan pengucapan perkara lanjut atau tidaknya perkara sudah dilalui dan permohonannya tidak diterima.
Untuk itu, KPU Kaltim melanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Jadi arahan pimpinan, setelah pembacaan putusan dan ketetapan dismissal tadi malam, kami langsung diminta mempersiapkan untuk tahapan selanjutnya,” jelas Fahmi.
Terkait undangan, semua pihak terkait telah diberikan undangan rapat pleno terbuka penetapan paslon Pilgub Kaltim 2024 tersebut.
Termasuk pihak kedua paslon peserta, baik nomor urut 01 Isran Noor–Hadi Mulyadi dan paslon nomor urut 02 Rudy Mas’ud–Seno Aji.
“Kami mengundang seluruh jajaran terkait Bawaslu juga Forkopimda, serta kedua paslon untuk mengikuti rapat pleno terbuka malam ini,” tandas Fahmi.
Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Pilgub Kaltim 2024, Isran Noor Hadir di Gedung MK
Sebagai informasi, rapat penghitungan rekapitulasi suara telah rampung digelar dan telah diputuskan dalam SK KPU Kaltim Nomor 149 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 tanggal 9 Desember 2024.
Diketahui, raihan suara paslon nomor urut 02 yakni Rudy Mas’ud-Seno Aji sebesar 996.399 suara dan perolehan suara paslon nomor urut 01, Isran Noor-Hadi Mulyadi meraup 793.793 suara dengan selisih suara 202.606 suara dari total jumlah daftar pemilih. (*)
KPU Kaltim
Pilgub Kaltim
TribunKaltim.co
kaltim.tribunnews.com
Pilkada Kaltim 2024
TribunBreakingNews
Running News
Gugatannya Kandas di MK, Pesan Isran Noor untuk Pendukung, Pidato Rudy Mas'ud di KPU sebut Takdir |
![]() |
---|
Resmi Jadi Gubernur dan Wagub Kaltim Terpilih, Rudy-Seno Imbau Tidak Euforia Berlebihan di Medsos |
![]() |
---|
Isran Noor–Hadi Muyadi Hormati Putusan MK, Ucapkan Selamat Bertugas kepada Rudy Mas'ud-Seno Aji |
![]() |
---|
7 Februari DPRD Kaltim Rapat Paripurna Umumkan Hasil Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur |
![]() |
---|
Bagaimana Putusan MK Soal Gugatan Pilkada 2024 di Kaltim? Hasil di Kukar, Berau, Mahulu dan Pilgub |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.