Putusan MK Pilkada Kaltim 2024
Isran Noor–Hadi Muyadi Hormati Putusan MK, Ucapkan Selamat Bertugas kepada Rudy Mas'ud-Seno Aji
Isran Noor–Hadi Muyadi hormati putusan MK, ucapkan selamat bertugas kepada Rudy Mas'ud-Seno Aji.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Isran Noor–Hadi Muyadi hormati putusan MK, ucapkan selamat bertugas kepada Rudy Mas'ud-Seno Aji.
Kubu pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, Isran Noor–Hadi Mulyadi menghormati hasil putusan Mahkamah Konstistusi (MK), Rabu (5/2) malam, di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta. Isran Noor membuat pernyataan resmi di kolom pesan yang berisi tim pemenangan, relawan hingga seluruh pendukung dan simpatisannya, Kamis (6/2).
Dalam pesannya Isran berterima kasih kepada semua pihak yang sudah bersama berjuang bersamanya dalam Pilkada serentak 2024 Gubernur–Wakil Gubernur Provinsi Kaltim.
Petahana yang menjabat periode 2018–2023 tampak legowo dengan putusan sidang dismissal menolak dalil yang diajukannya di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemungutan suara 27 November 2024 lalu.
Baca juga: Rudy-Seno Janji Wakafkan Diri, Resmi Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Terpilih
Isran–Hadi menegaskan menerima apa yang sudah ditetapkan MK.
“Assalamualaikum wr wb, kepada seluruh timses, pendukung, pejuang, simpatisan dan lain–lain di manapun berada yang saya sayangi dan dimuliakan Allah SWT, saya dan pak Hadi (Isran-Hadi) mengucapkan terima kasih yang sebesar–besarnya dan penghargaan yang setinggi tingginya telah bersama berjuang berdoa untuk mewujudkan kehendak rakyat Kaltim lewat MK kemarin ditolak,” jelas Isran Noor melalui pesan singkat.
“Semoga semuanya bersama keluarga dalam keadaan sehat selalu Amin Ya Rabb (Isran-Hadi beserta anak–anak),” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Isran–Hadi, Iswan Priady tak banyak berkomentar menanggapi putusan MK ini saat dihubungi, Kamis (6/2).
Ia menegaskan, pihaknya dari paslon 01 Pilgub Kaltim 2024 menghormati putusan yang sudah ditetapkan MK.
“Karena putusan MK bersifat final, maka kita menghormati putusan tersebut,” kata Iswan Priady.
Ia juga mengucapkan selamat untuk Rudy–Seno yang sebentar lagi akan ditetapkan sebagai Gubernur– Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada serentak 2024 melalui rapat pleno terbuka KPU Kaltim.
“Selamat bertugas kepada pemimpin baru di Kaltim,” singkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (5/2/2025) menjadi akhir gugatan paslon nomor urut 01 di Pilkada Kaltim 2024, Isran Noor-Hadi Mulyadi.
Kemarin, Kamis (6/2/2025) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim akan segera menetapkan Rudy Mas'ud-Seno Aji sebagai Gubernur-Wagub terpilih Kalimantan Timur hasil Pilkada 2024.
Rudy-Seno: Tidak Euforia di Medsos
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih Rudy Mas’ud-Seno Aji melalui juru bicara mereka Tommy Pusriadi dan Sudarno mengaku sudah bisa bernafas lega.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.