Ramadhan 2025
Cara Daftar Penukaran Uang di Balikpapan via Online, BI Tetap Melayani Saat Ramadhan 2025
Untuk menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Penulis: Ardiana | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Untuk menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Balikpapan akan menghadirkan layanan penukaran di sejumlah perbankan yang tersebar di wilayah kerjanya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi mengatakan, KPwBI telah siap untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar secara nominal dan pecahan melalui penyediaan sejumlah titik penukaran uang di perbankan Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Paser.
Tak tanggung-tanggung, Bank Indonesia juga akan melakukan kegiatan kas keliling saat Ramadhan mendatang di landmark 3 wilayah tersebut.
Rincian jadwal kas keliling akan disampaikan lebih lanjut melalui sosial media Bank Indonesia Balikpapan.
Baca juga: Kondisi Perusahaan Penukaran Uang di Balikpapan Kaltim, Kala Melemahnya Mata Uang Rupiah
Masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran penukaran melalui website https://pintar.bi.go.id/
"Serta mengikuti petunjuk yang telah tersedia," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Jumat (7/2/2025).
Selain itu, KPwBI Balikpapan juga memiliki kas titipan di Kabupaten Paser untuk memastikan pemenuhan kebutuhan uang kartal masyarakat lebih mudah di wilayah tersebut.
Robi membeberkan, layanan ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan uang tunai pada momentum ramadan dan lebaran 2025 yang diperkirakan meningkat 3 persen dibanding tahun sebelumnya.
Untuk diketahui, kebutuhan uang kartal atau tunai pada HBKN Idulfitri 2025 diperkirakan mencapai Rp 1,99 triliun.
Baca juga: Bankaltimtara Berau Layani Penukaran Uang Baru di 19 Titik, Dibatasi Maksimal Rp 4 Juta Per Orang
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding HBKN Idulfitri 2024 sebesar Rp 1,94 triliun.
Peningkatan ini sejalan dengan optimisme perbankan terhadap pertumbuhan uang kartal pada periode Ramadhan 2025.
"Seiring dengan perkiraan menguatnya konsumsi rumah tangga karena peningkatan UMK 2025 di Kota Balikpapan, Kabupaten PPU, dan Kabupaten Paser," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.