Berita Berau Terkini
Bankaltimtara Berau Layani Penukaran Uang Baru di 19 Titik, Dibatasi Maksimal Rp 4 Juta Per Orang
Bankaltimtara Berau melayani penukaran uang baru di 19 titik, per orang dibatasi maksimal Rp 4 juta.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Bankaltimtara melalui sejumlah kantor cabang dan kas keliling melayani penukaran uang baru untuk keperluan Lebaran.
Masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru tersebut di 19 titik, termasuk di seluruh kantor cabang Bankaltimtara yang ada di Kabupaten Berau.
Jumlah penukaran uang baru dibatasi maksimal Rp 4 juta per orang.
Pimpinan Bidang Pelayanan dan Operasional Bankaltimtara, Dedi Winandar mengatakan, pihaknya secara khusus membuka pelayanan penukaran uang baru di Pasar Ramadan Masjid Agung Baitul Hikmah yang beroperasi pada pukul 14.00-16.00 Wita.
"Seluruh kantor cabang Bankaltimtara di Kabupaten Berau melayani penukaran uang baru," katanya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Bulog Berau Gelar Pasar Murah, 4 Ton Beras Ludes Terjual dalam Sehari
Persiapan uang baru tersebut tidak terlalu banyak jika dibanding dengan tahun lalu.
Pasalnya, pasca akhir tahun 2023, masih ada sisa dropping dari Bank Indonesia (BI) pada Februari 2024 lalu.
Dana tersebut sampai sekarang masih ada, sehingga itulah yang diedarkan kepada masyarakat.
Itu juga telah ditambah dengan mengambil langsung stok uang baru di Samarinda, khusus kebutuhan pada momen Lebaran tahun ini.
Hal ini lantaran BI tidak sampai dropping uang baru ke Bumi Batiwakkal.
Pihaknya menilai pecahan uang kecil sangat dibutuhkan oleh masyarakat. sehingga pihaknya melakukan jemput bola ke Samarinda.
Baca juga: Bupati Sebut Perencanaan Mal Pelayanan Publik Sedang Dikaji di Berau
Bankaltimtara menyiapkan penukaran uang untuk kebutuhan masyarakat, namun diberikan seperlunya sesuai kebutuhannya.
Karena apabila terlalu berlebihan, dikhawatirkan dapat dijadikan bisnis tukar menukar uang.
Pecahan yang disiapkan mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 100 ribu.
"Khawatirnya masyarakat mengambil bukan untuk dirinya, tapi justru dijual kembali ke orang lain. Itu yang kami hindari, makanya dibatasi," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.