Putusan MK Pilkada Kaltim 2024
Gugatannya Kandas di MK, Pesan Isran Noor untuk Pendukung, Pidato Rudy Mas'ud di KPU sebut Takdir
Gugatan Isran-Hadi kandas di Mahkamah Konstitusi. Pesan Isran Noor untuk seluruh pendukungnya. Pidato pertama Rudy Mas'ud di KPU singgung takdir
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Gugatan sengketa Pilkada Kaltim 2024 yang diajukan Isran Noor-Hadi Mulyadi kandas di Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi menyatakan gugatan Isran-Hadi dalam sengketa Pilkada Kaltim 2024 dengan nomor registrasi 262/PHPU.GUB-XXIII/202 tidak dapat diterima dalam sidang putusan dismissal, Rabu (5/2/2025).
Putusan dismissal MK ini menjadi akhir gugatan Isran-Hadi dan perjuangan paslon nomor urut 01 di Pilkada Kaltim 2024, dan KPU segera menetapkan Rudy Mas'ud-Seno Aji sebagai Gubernur-Wagub terpilih Kaltim.
KPU menggelar rapat pleno penetapan Rudy-Seno sebagai paslon Gubernur-Wagub terpilih Kamis (6/2/2025) malam sehari setelah putusan dismissal MK diikuti dengan penetapan DPRD Kaltim hari ini, Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Lengkap Pernyataan Isran Noor-Hadi Mulyadi Soal Putusan MK Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim
Di acara rapat pleno KPU tadi malam, Rudy Mas'ud menyampaikan pidato pertamanya setelah ditetapkan KPU sebagai paslon kepala daerah terpilih.
Sementara itu, usai putusan dismissal MK, Isran Noor menyampaikan terima kasih kepada seluruh pendukungnya yang telah berjuang bersama di Pilkada Kaltim 2024.
Cagub nomor urut 01 di Pilkada Kaltim 2024, Isran Noor membuat pernyataan resmi di kolom pesan yang berisi tim pemenangan, relawan hingga seluruh pendukung dan simpatisannya dalam Pilkada Kaltim, Kamis (6/2/2025).
Dalam pesannya, ia berterima kasih kepada semua pihak yang sudah bersama berjuang bersamanya dalam Pilkada serentak 2024 Gubernur–Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur.
Petahana yang menjabat periode 2018–2023 tampak legowo dengan putusan sidang dismissal menolak dalil yang diajukannya di Mahkamah Konstitusi (MK) soal perselisihan hasil pemungutan suara 27 November 2024 lalu.
Kondisi ini tentu harus diterima, Isran–Hadi menegaskan, menerima apa yang sudah ditetapkan MK.
“Assalamualaikum wr wb, kepada seluruh timses, pendukung, pejuang, simpatisan dan lain–lain dimanapun berada yang saya sayangi dan dimuliakan Allah SWT, saya dan pak Hadi (Isran-Hadi) mengucapkan terima kasih yang sebesar–besarnya dan penghargaan yang setinggi tingginya telah bersama berjuang berdoa untuk mewujudkan kehendak rakyat Kaltim lewat MK kemarin ditolak,” tulis Isran Noor melalui pesan singkat.
“Semoga semuanya bersama keluarga dalam keadaan sehat selalu Amin Ya Rabb (Isran-Hadi beserta anak–anak),” katanya.

Selain Isran Noor, Iswan Priady Ketua Tim Pemenangan Isran-Hadi juga menyampaikan pesannya usai putusan dismissal MK tersebut.
Iswan Priady menegaskan pihaknya dari paslon 01 Pilgub Kaltim 2024 menghormati putusan dismissal yang sudah ditetapkan MK.
Baca juga: Isran Noor–Hadi Muyadi Hormati Putusan MK, Ucapkan Selamat Bertugas kepada Rudy Masud-Seno Aji
“Karena putusan MK bersifat final, maka kita menghormati putusan tersebut,” kata Iswan Priady.
Ia juga mengucapkan selamat untuk Rudy–Seno yang sebentar lagi akan ditetapkan sebagai Gubernur–Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada serentak 2024 melalui rapat pleno terbuka KPU Kaltim.
“Selamat bertugas kepada pemimpin baru di Kaltim,” katanya.
Rudy Mas'ud singgung Takdir
Saat sambutan pertama sebagai Gubernur Kaltim Terpilih dalam rapat pleno KPU, Kamis (6/2/2025) malam, Rudy Mas'ud mengatakan pemimpin di suatu daerah tentu ada masanya dan merupakan takdir dari Tuhan.
Dalam kesempatan itu, Rudy menegaskan dirinya bersama Seno Aji berdiri bukan berbicara menang atau kalah, tetapi sebagai bentuk amanah yang diberikan seluruh masyarakat Kaltim.
"Amanah itu wajib kami emban kepada seluruh masyarakat Kaltim dan akan kami pertanggungjawabkan juga kepada Allah," ucap Rudy Masud yang didampingi Wakil Gubernur Kaltim terpilih Seno Aji usai ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Kaltim, Kamis (6/2/2025).
Ia turut membahas putusan MK pada Rabu malam yang telah memberikan kepastian hukum berkaitan dengan sengketa pilkada di tahun 2024.
“Keputusan MK menjadi jalan terbaik yang diberikan Tuhan dan menjadi simbol janji kami untuk mewakafkan diri kami kepada seluruh masyarakat Kaltim,” katanya.
Persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, kemiskinan, stunting dan persoalan lain sebut Rudy masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemrov Kaltim dan seluruh jajaran.
"Untuk menyelesaikannya tidak bisa sendiri. Semua harus segera kita akselerasikan. Mari membangun Kaltim dari kita untuk kita dan oleh kita.
Kami juga mengharapkan kepada seluruh pihak terkait, khususnya masyarakat Kaltim dan kepala daerah kabupaten dan kota untuk bersama-sama mengambil peran dan tanggung jawab menuju Kaltim yang maju, emas, generasi emas dan menuju Indonesia emas," kata Rudy Mas'ud.
Baca juga: Pesan Isran Noor Usai Gugatan Ditolak MK, Kubu 01 Ucap Selamat Buat Gubernur Kaltim Baru: Rudy Masud
Berhasil mengungguli petahana dalam Pilkada 2024, Politisi Golkar ini juga mengatakan akan melakukan kunjungan ke Isran Noor dan Hadi Mulyadi.
Namun sebelum itu pihaknya masih akan menyelesaikan seluruh tahapan pilkada yakni pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
"Ada waktunya kita bertanding ada waktunya kita bersanding. Sekarang waktunya kita bersanding, kita berkonsolidasi untuk bersama membangun Kaltim.
Inklusif tidak lagi memandang suku, agama, bahasa, etnik maupun parpol. Sama sama kita membangun Kaltim lebih maju lagi," katanya.
Sementara itu, Seno Aji mengatakan ada beberapa nama yang akan mereka saring, baik itu tim transisi atau tim gubernur untuk percepatan.
“Tapi saat ini belum saatnya, nanti kita akan bergerak ke tim transisi dulu supaya penyelenggaraan dan penyelarasan program dari Pj Gubernur ke kami bisa dijalankan.
Kita masih merencanakan program 100 hari kerja. Jadi itu setelah pelantikan. Sudah ada beberapa nama, mungkin ada 10 nama yang akan jadi tim percepatan gubernur,” katanya.
Paslon Terpilih
Di rapat pleno terbuka penetapan calon Gubernur-Wagub terpilih, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris yang didampingi komisioner lainnya menegaskan penetapan kali ini setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak dilanjutkannya sengketa terkait Pilgub Kaltim 2024.
Artinya, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2024, tentu KPU Kaltim sendiri langsung melanjutkan pada tahapan berikutnya.
Bahwa pada pasal 57 dalam PKPU tersebut paling lama 3 hari setelah putusan MK dibacakan, KPU bisa lanjut menetapkan paslon. Untuk Kaltim masih ada tiga Kabupaten tersisa, Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara dan Berau yang masih bersengketa di MK.
“Alhamdulillah tahapan Pilkada serentak di Kaltim berjalan lancar sampai hari ini, atas dukungan semua pihak. Malam ini kita sudah melakukan tahapan penetapan paslon terpilih.
KPU Kaltim juga akan menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan paslon terpilih kepada DPRD Kaltim,” terangnya.
Ditambahkan, Fahmi secara tingkat partisipasi memang belum mencapai target nasional sebesar 77 persen.
Tetapi angka capaian 68 persen juga patut diapresiasi berkat kerja keras semua pihak.
“Kelancaran Pilkada serentak atas kerja stakeholder terkait, bukan KPU saja.
Apresiasi juga kami sampaikan ke KPU se-Kabupaten/Kota di Kaltim, hingga lapisan bawah yang menjaga seluruh tahapan pemungutan suara lancar,” imbuhnya.
Penetapan sendiri, dituangkan dalam Keputusan KPU Kaltim nomor 50 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Berdasarkan hal tersebut KPU Kaltim menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltim Nomor Urut 2 (dua) Rudy Mas'ud dan Seno Aji sebagai paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltim Terpilih Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Tahun 2024.
Dengan perolehan suara sebanyak 996.399 suara atau 55,66 persen dari total suara sah.
Baca juga: Tim Pemenangan Isran–Hadi Hormati Keputusan MK, Ucapkan Selamat Bertugas Rudy–Seno
(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy/Rita Lavenia)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Usai Ditetapkan Gubernur Kaltim Terpilih, Rudy Mas'ud akan Dilantik Prabowo bareng 7 Walikota/Bupati |
![]() |
---|
Resmi Jadi Gubernur dan Wagub Kaltim Terpilih, Rudy-Seno Imbau Tidak Euforia Berlebihan di Medsos |
![]() |
---|
Isran Noor–Hadi Muyadi Hormati Putusan MK, Ucapkan Selamat Bertugas kepada Rudy Mas'ud-Seno Aji |
![]() |
---|
Rudy-Seno Janji Wakafkan Diri, Resmi Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.