Putusan MK Pilkada Kaltim 2024

Resmi Jadi Gubernur dan Wagub Kaltim Terpilih, Rudy-Seno Imbau Tidak Euforia Berlebihan di Medsos

Resmi jadi Gubernur dan Wagub Kaltim terpilih, Rudy-Seno imbau pendukung tidak euforia berlebihan di media sosial.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
Instagram kpu_kaltim
GUBERNUR-WAGUB KALTIM - Pasangan Rudy Mas'ud-Seno Aji saat debat Pilkada Kaltim 2024 pada 22 November 2024. Resmi jadi Gubernur dan Wagub Kaltim terpilih, Rudy-Seno imbau pendukung tidak euforia berlebihan di media sosial. (Instagram kpu_kaltim) 

Bahwa pada pasal 57 dalam PKPU tersebut paling lama 3 hari setelah putusan MK dibacakan, KPU bisa lanjut menetapkan paslon. Untuk Kaltim masih ada tiga Kabupaten tersisa, Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara dan Berau yang masih bersengketa di MK.

“Alhamdulillah tahapan Pilkada serentak di Kaltim berjalan lancar sampai hari ini, atas dukungan semua pihak. Malam ini kita sudah melakukan tahapan penetapan paslon terpilih.

KPU Kaltim juga akan menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan paslon terpilih kepada DPRD Kaltim,” terangnya.

Ditambahkan, Fahmi secara tingkat partisipasi memang belum mencapai target nasional sebesar 77 persen.

Tetapi angka capaian 68 persen juga patut diapresiasi berkat kerja keras semua pihak.

“Kelancaran Pilkada serentak atas kerja stakeholder terkait, bukan KPU saja. Apresiasi juga kami sampaikan ke KPU se-Kabupaten/Kota di Kaltim, hingga lapisan bawah yang menjaga seluruh tahapan pemungutan suara lancar,” imbuhnya.

Penetapan sendiri, dituangkan dalam Keputusan KPU Kaltim nomor 50 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Berdasarkan hal tersebut KPU Kaltim menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltim Nomor Urut 2 (dua) Rudy Mas'ud dan Seno Aji sebagai paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltim Terpilih Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Tahun 2024.

Dengan perolehan suara sebanyak 996.399 suara atau 55,66 persen dari total suara sah. 

Baca juga: Rapat Pleno KPU Kaltim Tetapkan Rudy Mas’ud–Seno Aji jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Isran–Hadi Hormati Putusan MK

KUBU pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, Isran Noor–Hadi Mulyadi menghormati hasil putusan Mahkamah Konstistusi (MK), Rabu (5/2) malam, di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta. Isran Noor membuat pernyataan resmi di kolom pesan yang berisi tim pemenangan, relawan hingga seluruh pendukung dan simpatisannya, Kamis (6/2).

Dalam pesannya Isran berterima kasih kepada semua pihak yang sudah bersama berjuang bersamanya dalam Pilkada serentak 2024 Gubernur–Wakil Gubernur Provinsi Kaltim.

Petahana yang menjabat periode 2018–2023 tampak legowo dengan putusan sidang dismissal menolak dalil yang diajukannya di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemungutan suara 27 November 2024 lalu.

Isran–Hadi menegaskan menerima apa yang sudah ditetapkan MK.

“Assalamualaikum wr wb, kepada seluruh timses, pendukung, pejuang, simpatisan dan lain–lain di manapun berada yang saya sayangi dan dimuliakan Allah SWT, saya dan pak Hadi (Isran-Hadi) mengucapkan terima kasih yang sebesar–besarnya dan penghargaan yang setinggi tingginya telah bersama berjuang berdoa untuk mewujudkan kehendak rakyat Kaltim lewat MK kemarin ditolak,” jelas Isran Noor melalui pesan singkat.

“Semoga semuanya bersama keluarga dalam keadaan sehat selalu Amin Ya Rabb (Isran-Hadi beserta anak–anak),” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Isran–Hadi, Iswan Priady tak banyak berkomentar menanggapi putusan MK ini saat dihubungi, Kamis (6/2). Ia menegaskan, pihaknya dari paslon 01 Pilgub Kaltim 2024 menghormati putusan yang sudah ditetapkan MK.

“Karena putusan MK bersifat final, maka kita menghormati putusan tersebut,” kata Iswan Priady.

Ia juga mengucapkan selamat untuk Rudy–Seno yang sebentar lagi akan ditetapkan sebagai Gubernur– Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada serentak 2024 melalui rapat pleno terbuka KPU Kaltim.

“Selamat bertugas kepada pemimpin baru di Kaltim,” singkatnya. (Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy/Rita Lavenia)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved