Ibu Kota Negara

Fakta-fakta Penting Soal Isu IKN Mangkrak, Anggaran Diblokir hingga OIKN Bantah Penghentian Proyek

Benarkah IKN mangkrak? Simak fakta-fakta penting soal isu IKN yang dikabarkan mangkrak, anggaran diblokir hingga bantahan dari OIKN mengenai

Tribunkaltim.co/Robin Ono Saputra
ISU IKN MANGKRAK – Foto arsip depan Istana Presiden di IKN Nusantara yang diambil pada 17 Januari 2025. Berikut adalah fakta-fakta penting perihal isu pembangunan IKN mangkrak, anggaran diblokir hingga bantahan OIKN terkait penghentian pembangunan IKN. (Tribunkaltim.co/Robin Ono Saputra) 

TRIBUNKALTIM.CO - Benarkah IKN mangkrak?

Simak fakta-fakta penting soal isu IKN yang dikabarkan mangkrak, anggaran diblokir hingga bantahan dari OIKN mengenai penghentian proyek besar tersebut. 

Kabar terkini terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) Kaltim kini tengah menjadi sorotan, terutama mengenai keberlanjutan pembangunannya.

Sebagai informasi, pembangunan IKN tengah memasuki tahap kedua pada tahun 2025 atau tahun pertama pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Berbeda dengan tahap pertama yang fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tahap kedua berfokus pada penyempurnaan fasilitas. 

Baca juga: Sebut Kaltim Butuh IKN, Hasanuddin Masud: Banyak Proyek Nasional Dikerjakan di Kalimantan

Seperti fasilitas transportasi umum baik primer maupun sekunder, perluasan kawasan permukiman ASN dan TNI-Polri serta perkantoran pemerintahan pusat, dan pemindahan aparatur sipil negara (ASN).

Adapun Presiden Prabowo menargetkan IKN mampu menjadi ibu kota pada tahun 2028.

Oleh karena itu, pemerintah akan mengejar pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, setelah fokus pada pembangunan gedung-gedung eksekutif di tahap pertama. 

Namun, baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan penghematan anggaran hingga Rp 306,6 triliun dan kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Efisiensi itu mengharuskan kementerian atau lembaga untuk mengerem belanja, kecuali bagi bantuan sosial (bansos) dan belanja pegawai.

Sejumlah pos pengeluaran yang sudah pasti dipotong antara lain alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, rapat-rapat, dan seminar-seminar tanpa hasil nyata.

Hal tersebut lantas menimbulkan pertanyaan, apakah pemotongan anggaran dan efisiensi tersebut berlaku pula untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang pembangunannya dimulai di era Presiden RI Joko Widodo. 

Berikut ini kami berikan fakta-fakta penting yang patut Anda ketahui mengenai kabar terkini dari pembangunan IKN di Kaltim. 

Batalnya Pemindahan ASN ke IKN Kaltim

Sebelumnya, pemerintah memastikan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN Kaltim yang sempat akan dilaksanakan Januari 2025 dipastikan ditunda.

Adapun pemindahan ASN ke IKN di Kalimantan Timur, telah ditunda beberapa kali. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved