Ibu Kota Negara
Ragukan Ibukota Segera Pindah ke IKN, Pengamat Sebut Prabowo Fokus Wujudkan Janji Kampanyenya
Ragukan ibukota negara segera pindah ke IKN, pengamat sebut Prabowo fokus wujudkan janji kampanyenya.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO – Ragukan ibukota negara segera pindah ke IKN, pengamat sebut Prabowo fokus wujudkan janji kampanyenya.
Ibu Kota Negara Republik Indonesia (RI) diragukan kepindahannya ke IKN di Kalimantan Timur beberapa tahun ke depan.
Hal ini diungkap Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. Saipul Bahtiar.
Pengajar di kampus negeri terbesar di Kaltim ini, mengungkap bahwa dalam beberapa tahun ke depan rencana Presiden ke-7 yakni Joko Widodo (Jokowi) soal pemindahan ibu kota negara ke Kaltim tepatnya Ibu Kota Nusantara (IKN) belum bisa terwujud.
Baca juga: Sebut Kaltim Butuh IKN, Hasanuddin Masud: Banyak Proyek Nasional Dikerjakan di Kalimantan
Ia meragukan pemindahan dan bakal tertunda di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Saipul memprediksi ada penundaan dalam pemindahan serta keberlangsungan pembangunan mega proyek IKN.
Salah satu alasannya, tidak tegasnya visi-misi Prabowo soal IKN.
Dalam kampanye pun, Pimpinan Partai Gerindra ini sangat fokus menyampaikan program-program populis, apalagi soal pemberian makan gratis.
Soal lain, tentunya dari segi anggaran, beban utang negara yang semakin besar bisa menjadi kendala.
Pemblokiran anggaran sangat mengancam keberlangsungan IKN.
"Anggaran yang dialokasikan untuk IKN di tahun 2025 juga tidak besar kan" sebutnya, Sabtu (8/2).
Alasan lainya ialah belum selesainya infrastruktur pendukung IKN.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono sendiri juga telah menyampaikan, anggaran pembangunan IKN tahap 2 pada Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo yang dilaksanakan pada Selasa 21 Januari 1 2025 lalu.
Dikutip dari laman OIKN, dalam Ratas tersebut, Basuki mengungkap ada Instruksi Presiden Tahun 2025 Nomor 1 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dibuat sebelum Ratas, sehingga anggaran perlu penyesuaian kembali.
Tak hanya itu, hingga kini Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota negara juga belum diteken.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.