Berita Viral

Siapa Viska Dhea? Selebgram Viral Masuk Bui, Imbas Skandal Video Syur dengan Ichlas Budi

 Inilah sosok Viska Dhea Ramadhani, selebgram viral yang berakhir masuk bui imbas skandal video syur dengan Ichlas Budhi.

Tangkapan layar video Tribunnews
VISKA DHEA VIRAL - Viska Dhea dan Ichlas Budhi saat digiring petugas kepolisian yang diolah dari tangkapan layar video Tribunnews. Nasib selebgram Viska Dhea dan Ichlas Budhi usai ketahuan selingkuh. Terancam penjara maksimal 12 Tahun dan denda paling banyak Rp 6 Miliar. (Tangkapan layar video Tribunnews) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sosok Viska Dhea Ramadhani, selebgram viral yang berakhir masuk bui imbas skandal video syur dengan Ichlas Budhi.

Sosok Viska Dhea merupakan wanita selingkuhan.

POD (33), wanita di Gresik, Jawa Timur, melaporkan perselingkuhan suaminya, Ichlas Budhi Pratama (37) dengan wanita asal Sidoarjo, Viska Dhea Ramadhani (27).

POD mendatangi Mapolres Gresik dengan membawa bukti berupa rekaman asusila berdurasi 1 menit 34 detik.

Video tersebut direkam dan disimpan di handphone Ichlas Budhi.

Hubungan asusila dilakukan di sebuah hotel di Gresik pada 26 Januari 2025 lalu.

Baca juga: Terjawab Siapa Viska Dhea, Wanita Selingkuhan yang Viral Gegara Bikin Video Syur dengan Ichlas Budi

Kini, Ichlas Budhi Pratama dan Viska telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan serta pornografi.

Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Rabu (5/2/2025).

VISKA DHEA VIRAL - Viska Dhea dan Ichlas Budhi saat digiring petugas kepolisian yang diolah dari tangkapan layar video Tribunnews. Nasib selebgram Viska Dhea dan Ichlas Budhi usai ketahuan selingkuh. Terancam penjara maksimal 12 Tahun dan denda paling banyak Rp 6 Miliar. (Tangkapan layar video Tribunnews)
VISKA DHEA VIRAL - Viska Dhea dan Ichlas Budhi saat digiring petugas kepolisian yang diolah dari tangkapan layar video Tribunnews. Nasib selebgram Viska Dhea dan Ichlas Budhi usai ketahuan selingkuh. Terancam penjara maksimal 12 Tahun dan denda paling banyak Rp 6 Miliar. (Tangkapan layar video Tribunnews) (Tangkapan layar video Tribunnews)

Tampak Ichlas Budhi Pratama dan Viska selalu menunduk saat mengenakan pakaian tahanan.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengaku akan menerapkan pasal berbeda untuk kedua tersangka.

"Iya, sudah (tetapkan tersangka). Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi yang jelas, keduanya kami tetapkan tersangka kasus pornografi," ucapnya.

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, mengatakan Ichlas Budhi dan Viska berkenalan sejak Oktober 2024.

Hubungan keduanya semakin dekat sehingga bersepakat melakukan hubungan badan di hotel Gresik pada Januari 2025.

Ichlas Budhi merekam tindak asusila di hotel untuk koleksi pribadi.

"Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam," jelasnya, dikutip dari Surya.co.id.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved