Berita Nasional Terkini
11 Daftar Pelanggaran yang Akan Ditindak saat Operasi Keselamatan 2025 Terhitung Mulai Hari Ini
Polri menggelar Operasi Keselamatan 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025).
TRIBUNKALTIM.CO - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Keselamatan 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025).
Kegiatan Operasi Keselamatan 2025 ini dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah dengan nama sandi yang berbeda, seperti Operasi Keselamatan Candi di Jawa Tengah, Operasi Keselamatan Jaya di DKI Jakarta, dan Operasi Keselamatan Semeru di Jawa Timur.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Brigjen Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa tujuan dari Operasi Keselamatan 2025 ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.
Oleh karena itu, para pengguna jalan diminta untuk memastikan kelengkapan kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan di jalan raya.
Sasaran Operasi Keselamatan 2025
Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebutkan, ada 11 jenis pelanggaran yang akan diincar selama Operasi Keselamatan 2025.
Pelanggaran tersebut akan ditindak secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile.
Kendati demikan, pihaknya mengedepankan pola preemtif, preventif, dan humanis.
Oleh sebab itu, dalam pelaksanaannya bakal menggandeng komunitas atau elemen masyarakat lainnya.
Berikut daftar pelanggaran yang akan ditindak saat Operasi Keselamatan 2025:
1. Menerobos lampu merah
2. Melawan arus
3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba
4. Menggunakan handphone saat mengemudi
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong
| Liebherr Luncurkan Ekskavator R 9100 G8, Hemat BBM hingga 20 Persen |
|
|---|
| Gaji 13 ASN hingga Pensiunan 2026 Cair Juni, Airlangga: Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global |
|
|---|
| Luruskan soal Istilah Survival Mode, Menkeu Purbaya: Segala Kemewahan Harus Ditinggalkan |
|
|---|
| Daftar Libur Mei 2026: Ada 6 Tanggal Merah dan 3 Long Weekend, Catat Jadwalnya |
|
|---|
| Profil Pemilik Daycare Little Aresha Yogyakarta, Lulusan Hukum UGM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250129_Knalpot-Brong-di-Balikpapan-Kaltim-2025-Diberantas.jpg)