Breaking News

Berita Nasional Terkini

11 Daftar Pelanggaran yang Akan Ditindak saat Operasi Keselamatan 2025 Terhitung Mulai Hari Ini

Polri menggelar Operasi Keselamatan 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025).

Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
OPERASI KESELAMATAN 2025 - Puluhan kendaraan yang terjaring razia knalpot brong di depan bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Selasa (28/1/2025) malam. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Keselamatan 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025).  

7. Berkendara tak pakai sabuk keselamatan

8. Berkendara melebihi batas kecepatan

9. Berkendara di bawah umur

10. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan ketentuannya

11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.  

Kesiapan Mudik Lebaran 2025 

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Brigjen Agus Suryonugroho menjelaskan, Korlantas Polri juga bakal mengecek jalur mudik.

Pasalnya, ada beberapa ruas jalan yang berlubang atau dalam tahap perbaikan.

Beberapa jalur rawan kecelakaan juga bakal menjadi perhatian dalam Operasi Keselamatan 2025.

"Hari ini kami cek jalur Cipularang. Tadi jalur Cipularang cukup panjang, jadi ada beberapa black spot yang langsung kami cek di lokasi di KM 93 dan KM 100. Termasuk tempat ini salah satu black spot KM 92," kata Agus, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (9/2/2025).

"Tentunya kami dan stakeholder akan selalu turun di lapangan mempersiapkan Operasi Ketupat," sambungnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Keselamatan 2025 Mulai Hari Ini, Berikut Sasarannya"

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved