Berita Nasional Terkini
11 Daftar Pelanggaran yang Akan Ditindak saat Operasi Keselamatan 2025 Terhitung Mulai Hari Ini
Polri menggelar Operasi Keselamatan 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025).
7. Berkendara tak pakai sabuk keselamatan
8. Berkendara melebihi batas kecepatan
9. Berkendara di bawah umur
10. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan ketentuannya
11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kesiapan Mudik Lebaran 2025
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Brigjen Agus Suryonugroho menjelaskan, Korlantas Polri juga bakal mengecek jalur mudik.
Pasalnya, ada beberapa ruas jalan yang berlubang atau dalam tahap perbaikan.
Beberapa jalur rawan kecelakaan juga bakal menjadi perhatian dalam Operasi Keselamatan 2025.
"Hari ini kami cek jalur Cipularang. Tadi jalur Cipularang cukup panjang, jadi ada beberapa black spot yang langsung kami cek di lokasi di KM 93 dan KM 100. Termasuk tempat ini salah satu black spot KM 92," kata Agus, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (9/2/2025).
"Tentunya kami dan stakeholder akan selalu turun di lapangan mempersiapkan Operasi Ketupat," sambungnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Keselamatan 2025 Mulai Hari Ini, Berikut Sasarannya"
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
| Daftar 4 Peserta yang Dapat Pemutihan Tunggakan BPJS, Siapa Saja? |
|
|---|
| Daftar Libur Panjang di Kalender 2026, Paling Banyak Ada di Bulan Maret! |
|
|---|
| Soal Skema Pembayaran Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh Pakai APBN, Airlangga: Masih Dibahas |
|
|---|
| Sindir Buronan SM, Tanggapan Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Prabowo Ngaku Hopeng dan Tak Takut dengan Jokowi, Pengamat Sebut Strategi untuk Tenangkan Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250129_Knalpot-Brong-di-Balikpapan-Kaltim-2025-Diberantas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.