Ibu Kota Negara

Anggota DPR: tak Ada Salahnya IKN Ditunda, Bila Kesulitan Anggaran, Prediksi Akademisi Kaltim

Anggota DPR menyebut tidak ada salahnya IKN ditunda bila negara kesulitan anggaran. Prediksi akademisi Kaltim) soal masa depan proyek warisan Jokowi

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA
NASIB IKN KALTIM - Suasana di depan Gedung Istana Negara di IKN Kaltim yang diabadikan 17 Januari 2025. Usai anggaran IKN diblokir ramai dibahas, terkini anggota DPR menyebut tak ada salahnya IKN ditunda bila negara kesulitan anggaran. Prediksi akademisi Kaltim soal masa depan IKN Kaltim di tengah kesulitan anggaran. (TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA) 

TRIBUNKALTIM.CO - Update terbaru terkait anggaran IKN Kaltim yang kini tengah jadi sorotan.

Terkini anggota Komisi II DPR RI menyebut tidak ada salahnya IKN Kaltim ditunda bila negara kesulitan anggaran.

Dengan berbagai tantangan soal anggaran IKN, bagaimana masa depan megaproyek warisan Presiden ke-7 Joko Widodo ini, akademisi Kaltim mengungkap prediksinya.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Indrajaya meminta agar pemerintah memastikan pelaksanaan program prioritas tak terhambat oleh pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Baca juga: Anggaran IKN Diblokir, Ekonom Kaltim: Masih Ada Progres tapi Lambat, Prioritas Prabowo Disinggung

Atas dasar itu, Indrajaya berpandangan bahwa tidak ada salahnya kelanjutan pembangunan IKN ditunda, apabila pemerintah sedang dalam kondisi kesulitan anggaran atau memiliki program lain yang lebih mendesak.

"Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak, tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk mensejahterakan rakyatnya," ujar Indrajaya dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2025).

Hal tersebut disampaikan Indrajaya sebagai respons atas pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar 80 persen.

Dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 sebesar Rp 110,95 triliun, kini hanya tersisa Rp29,57 triliun.

Imbasnya, menurut Indrajaya, Kementerian PU turut memangkas anggaran untuk IKN dari Rp 60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.

Namun, dia mengingatkan bahwa anggaran IKN itu tidak hanya berada di Kementerian PU, tetapi juga di Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).

“Hal terpenting soal IKN, jangan sampai karena pembangunan IKN, program-program pemerintah lainnya menjadi dihambat,” kata Indrajaya.

Dia menyebut, total anggaran OIKN sebesar Rp 28,3 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

IKN DI KALTIM – Wujud Istana Negara di IKN Nusantara diambil pada 17 Januari 2025. Provinsi Kalimantan Timur masih membutuhkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai motor penggerak ekonomi hingga sosial masyarakat. (TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA)
NASIB IKN KALTIM – Penampakan Istana Negara di IKN Nusantara, foto diambil 17 Januari 2025. Usai anggaran IKN diblokir, terkini anggota DPR menyebut tidak ada salahnya IKN ditunda bila negara kesulitan anggaran Prediksi akademisi Kaltim soal nasib IKN Kaltim di tengah anggaran yang sulit ini. (TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA)

Dari jumlah itu, sebanyak Rp 26,7 triliun digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana IKN, misalnya jalan dan infrastruktur dasar, serta pengelolaan gedung dan kawasan.

Politikus PKB itu pun meyakini bahwa dampak positif dari keberadaan ibu kota baru di Kalimantan Timur membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang.

Baca juga: Anggaran IKN Kaltim Diblokir Pemerintah Pusat, Beda Respons OIKN, Rocky Gerung dan Warga Sepaku

“Karena itu pembangunannya tidak boleh grusa-grusu (terburu-buru),” ujar Indrajaya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved