Bantuan Sosial

Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Februari 2025, Intip Besaran Dana yang Diterima!

Inilah daftar penerima bansos PKH dan BPNT per Februari 2025, cek segera di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Dokumentasi Kementerian Sosial
CEK BANSOS 2025 - Ilustrasi Bansos PKH/BPNT. Inilah daftar penerima bansos PKH dan BPNT per Februari 2025, cek segera di laman cekbansos.kemensos.go.id. Simak pula besaran dana yang akan diterima pada bansos PKH dan BPNT 2025 lengkap dengan syarat-syarat penerima. (Dokumentasi Kementerian Sosial) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar penerima bansos PKH dan BPNT per Februari 2025, cek segera di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Simak pula besaran dana yang akan diterima pada bansos PKH dan BPNT 2025 lengkap dengan syarat-syarat penerima. 

Diketahui, PKH dan BPNT Januari 2025 diprediksi baru akan memulai pencairan pada pertengahan Februari 2025, yakni mendekati bulan Ramadhan.

Adapun Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan dua program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga miskin dan rentan.

Pencairan bansos ini biasanya dilakukan berdasarkan wilayah secara bertahap. 

Baca juga: Cara Cek Saldo PKH dan BPNT 2025 Kartu Keluarga di cekbansos.kemensos, Bansos Rp 400 Ribu Kapan Cair

Penerima dapat menunggu pengumuman dari pihak terkait mengenai jadwal pencairan di kantor pos terdekat.

Ketika jadwal pencairan tiba, penerima PKH harus datang ke kantor pos yang telah ditentukan dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. 

Beberapa kantor pos juga memiliki mekanisme khusus untuk menyalurkan bansos secara door to door bagi KPM yang sedang sakit, berusia lanjut atau penyandang disabilitas.

Informasi Bansos PKH Februari 2025

Penyaluran bansos PKH ini dilakukan melalui empat tahap, yakni: 

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025 
  • Tahap 2: April-Juni 2025 
  • Tahap 3: Juli-September 2025 
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Bansos PKH akan dicairkan melalui kantor pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Penerima bansos PKH adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman bansos Kementerian Sosial. 

Syarat Penerima BPNT dan PKH

Simak dengan lengkap syarat-syarat penerima bansos BPNT dan PKH berikut ini. 

  • Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Tanda Pengenal atau KTP yang sah
  • Masyarakat yang terdaftar masuk dalam kategori keluarga miskin
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT dan PKH

Berikut cara mengecek daftar penerima Bansos BPNT dan PKH dengan mudah!

  • Pertama buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Lalu isi data sesuai dengan KTP, Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Kemudian masukkan daftar nama penerima sesuai KTP
  • Setelah itu ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode 
  • Berikutnya klik tombol 'Cari Data'
  • Apabila ada, nama penerima akan tertera di tampilan laman tersebut. 
  • Jika termasuk penerima, maka nama Anda akan muncul sebagai daftar penerima PKH atauj BPNT. 
  • Sebaliknya, akan muncul info “Tidak Terdapat Peserta” apabila Anda tidak termasuk penerima. 

Baca juga: Info Kapan PKH Tahap 1 2025 Cair, Terjawab Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini, Cek Penerima PKH 2025

Besaran Bansos PKH

Inilah besaran bansos PKH 2025 seperti dilansir Tribunnews.com.

  • Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun) 
  • Anak usia dini (0 hingga 6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun) 
  • Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun) 
  • Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun) 
  • Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun) 
  • Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun) 
  • Disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)

Cara Daftar PKH Online 2025

  • Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan install.
  • Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
  • Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
  • Klik tombol "Buat Akun Baru."
  • Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
  • Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
  • Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".
  • Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.
  • Isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".
  • Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
  • Ketuk tombol "Tambah Usulan"

Baca juga: Cair Bulan Ini! Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Lengkap Besaran Dana yang Diterima

Mendaftar PKH secara daring dapat memberikan kemudahan bagi keluarga yang membutuhkan bantuan sosial.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved