Bantuan Sosial

Info Kapan PKH Tahap 1 2025 Cair, Terjawab Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini, Cek Penerima PKH 2025

Simak informasi seputar kapan PKH Tahap 1 2025 cair, Terjawab apakah PKH sudah cair hari ini, Jumat (7/2/2025). Cek penerima bansos PKH 2025.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
BANSOS PKH 2025 - Arsip foto Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (10/5/2024). Simak informasi seputar kapan PKH Tahap 1 2025 cair, Terjawab apakah PKH sudah cair hari ini, Jumat (7/2/2025). Cek penerima bansos PKH 2025.(Tribun Jabar/Gani Kurniawan) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar kapan PKH Tahap 1 2025 cair.

Terjawab apakah PKH sudah cair hari ini, Jumat (7/2/2025).

Cek penerima bansos PKH 2025, login cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelum mengetahui kapan PKH tahap 1 2025 cair, penerima perlu mengetahui seperti apa ciri-ciri NIK KTP penerima bansos PKH saat login cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran BPNT dan PKH tahap 1 diprediksi baru akan dimulai pada pertengahan Februari 2025, atau mendekati bulan Ramadhan. 

Baca juga: Login pip kemdikbud go id 2025 untuk Cara Cek Bansos PIP Lewat HP, Catat Jadwal Pencairan PIP 2025

Penyaluran bantuan dilakukan melalui mitra penyalur, salah satunya adalah PT Pos Indonesia atau kantor pos. 

Pencairan bantuan biasanya dilakukan berdasarkan wilayah secara bertahap.

Oleh karena itu, penerima dapat menunggu pengumuman dari pihak terkait perihal jadwal pencairan di kantor pos. 

Saat jadwal pencairan tiba, penerima PKH harus datang ke kantor pos yang telah ditentukan dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Beberapa kantor pos juga memiliki mekanisme khusus penyaluran bansos secara door to door bagi KPM yang sedang sakit, berusia lanjut, atau disabilitas.

Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT dan PKH

Pertama buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id

- Lalu isi data sesuai dengan KTP, Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

- Kemudian masukkan daftar nama penerima sesuai KTP

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved