Berita Kukar Terkini
Program Rp 50 Juta per RT di Kukar Berlanjut 2025, Boleh untuk Pengadaan Barang Elektronik
Program bantuan keuangan pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) ini akan kembali berlanjut
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelontorkan dana dalam program Rp 50 juta per-RT pada tahun 2025 ini.
Program bantuan keuangan pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) ini akan kembali berlanjut.
Hal ini telah tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman 2021-2026.
Baca juga: 3 Titik Wilayah di Tenggarong Kukar jadi Fokus Penanganan Banjir Dinas PU
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto program ini masih sesuai regulasi.
Dalam artian, belum ada perubahan mengikuti RPJMD pemerintahan baru dari tahun 2025-2030.
Ia menyebut, jika mengikuti RPJMD baru, nominal bantuan keuangan RT diperkirakan akan meningkat dari sebelumnya.
"Untuk tahun 2025 ini kami masih menggunakan RPJMD Rp50 juta hingga anggaran APBD perubahan.
Kami di DPMD Kukar juga masih menunggu RPJMD baru, apakah melaksanakan yang baru atau tetap yang lama," kata Arianto, Senin (10/2/2025).
Tahun 2025 ini, DPMD Kukar memberi kebijakan baru bagi seluruh Pokja RT.
Diketahui sebelumnya, anggaran diperbolehkan untuk pengadaan kendaraan operasional roda dua, smartphone, hingga mencakup kegiatan.
Kini RT boleh mengucurkan dana program ini untuk pembelian laptop dan printer. Pengadaan barang elektronik ini dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja, dan pelayanan sekitar tiga ribuan RT di seluruh Kukar.
"Pak Bupati (Edi Damansyah) mengizinkan untuk memberi kelengkapan yang baru untuk mendukung kinerja para RT dan adanya laptop dengan printer ini pasti alan membantu kinerja mereka," pungkasnya.(*)
Kutai Kartanegara Tuan Rumah Agro Expo KTNA Nasional 2025, Fokus Teknologi Pertanian Modern |
![]() |
---|
Pengukuhan Pemangku Adat Istiadat Kutai di Kutai Timur, Momen Pelestarian Nilai Sejarah |
![]() |
---|
H. Kasmo Pital Resmi Dikukuhkan Sebagai Pemangku Adat Istiadat Kutai di Kutim |
![]() |
---|
Polres Kukar Bongkar 2 Kasus Kejahatan, Penipuan Bermodus Lowongan Kerja dan Pencurian 14 Ponsel |
![]() |
---|
Persiapan Festival Erau 2025 di Kukar Capai 90 Persen, Warga Diajak Meramaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.