Berita Penajam Terkin
Tingkatkan Pengawasan Wilayah, Polres PPU Hadirkan Command Center 110
Tingkatkan pengawasan wilayah, Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) hadirkan Command Center 110.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) memperketat pengawasan guna keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Salah satunya dengan memanfaatkan Command Center 110, yang memungkinkan pemantauan dan penanganan situasi darurat secara real time di seluruh wilayah PPU.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto menjelaskan, Command Center 110 merupakan bagian dari strategi untuk mempercepat respons terhadap kejadian-kejadian penting dan menjaga keamanan masyarakat.
“Dengan adanya Command Center 110, kami dapat memantau situasi di lapangan dengan lebih efektif dan melakukan koordinasi yang cepat jika terjadi insiden atau membutuhkan intervensi,” ungkapnya, Senin (10/2/2025).
Baca juga: Sejumlah Pejabat Utama Polres PPU Berganti, Kapolres: Beri Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Kapolres menjelaskan bahwa melalui sistem ini, laporan masyarakat dan situasi darurat dapat langsung diterima dan dianalisis oleh petugas.
Setelah itu, petugas akan langsung merumuskan langkah-langkah penanganan, yang bisa diambil dengan segera.
Sebelumnya, Polres PPU juga meluncurkan layanan aduan dan pelaporan yang langsung bisa terhubung ke kapolres PPU.
Pelapor bisa mengadukan berbagai aktivitas merugikan yang ditemui, baik itu pungutan liar atau lainnya yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Masyarakat juga bisa langsung menghubungi nomor hotline Kapolres PPU (082155783178)," sambungnya.
Baca juga: Meresahkan Warga, Pelaku Pencurian di Penajam Diamankan Polres PPU
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan respons Polres PPU dalam menangani berbagai situasi.
Hal itu juga seiring dengan upaya Polres, memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga setempat.
"Polres PPU mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan melaporkan setiap kejadian yang memerlukan perhatian segera," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.